Bekas Kepala Departemen Agama Jawa Tengah Ditahan
Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Jawa Tengah, Chabib Thoha, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Rp 3,6 miliar dalam pengadaan tanah balai pendidikan dan latihan milik Departemen Agama di Gunungpati, Semarang.
Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Jawa Tengah, Chabib Thoha, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Rp 3,6 miliar dalam pengadaan tanah balai pendidikan dan latihan milik Departemen Agama di Gunungpati, Semarang. Kejaksaan juga menahan Djumain Haris, pemimpin proyek pengadaan tanah itu.
Sebelumnya, sudah ditahan dua tersangka lain, yakni Bukhori Muslim, kepala bagian proyek, serta bendahara proyek Muhamad Fuad. Empat tersangka tadi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, dengan status tahanan titipan kejaksaan.
Djarot Wijayanto, pengacara Chabib dan Djumain, mempersoalkan penahanan kliennya. Pak Chabib sakit lever, tak mungkin melarikan diri, katanya kemarin. Kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Soedibyo, Chabib dan Djumain ditahan untuk mempercepat proses penyidikan. Penyidik pun setuju. Para tersangka telah melawan hukum dan merugikan keuangan negara, katanya. SOHIRIN
Sumber: Koran Tempo, 17 Desember 205