Belajar Antikorupsi, Mahasiswa Undip Kunjungi ICW
Jakarta, antikorupsi.org (09/10/2015) – Jum’at pagi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) dipenuhi mahasiswa yang melakukan kunjungan. Mereka adalah mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Diponogoro (Undip), Semarang. Mereka menjadikan ICW sebagai salah satu tujuan menimba pengetahuan dalam kunjungan audiensi pers mahasiswa yang bertemakan audensi pers jurnalistik dan korupsi.
Salah satu mahasiswa Undip, Febri Tuanto, mengatakan selain ingin melihat kantor ICW, para mahasiswa juga ingin mengatahui bagaimana aktifitas dan kerja antikorupsi yang dilakukan ICW dalam mengungkap suatu kasus korupsi. “Kita juga mau tahu sejarah ICW, metode yang digunakan, serta pembiayaan yang selama ini sering dituding miring,” katanya saat diwawancarai antikroupsi.org, Jum’at (09/10/2015).
Selain ICW, para mahasiswa juga melakukan kunjungan ke kantor redaksi Tempo dan Mahkamah Konsitusi (MK). Sebagai pimpinan umum pers mahasiswa Gema Keadilan Undip, Febri berambisi, kedepannya pers mahasiswa Gema Keadilan dapat membangun budaya antikorupsi lewat tulisan dan propaganda di dalam maupun di luar kampus. “Kami juga ada diskusi rutin ‘ngobrol pintar’. Kalau pas temannya antikorupsi, semoga ICW bisa berbagi ilmu antikorupsi di sana,” harapnya.
Koordinator Divisi Kampanye Publik dan Advokasi ICW Tama S. Langkun menyambut para mahasiswa yang tengah asik menonton video tentang gerakan antikorupsi. “Hai semuanya, maaf terlambat. Tapi masih semangat khan? Tanya Tama. "Iyaa,” jawab para mahasiswa dengan serentak.
Tama melanjutkan ceritanya, ICW hadir sejak 1998, yang didirikan diantaranya oleh Teten Masduki dan Bambang Widjojanto. “Sekarang usianya sudah 17 tahun. ICW berdiri pasca reformasi yang bertujuan sebagai pemantau dan mengakomodir masyarakat sipil dalam gerakan antikorupsi,” kata Tama.
Tama juga menjelaskan tentang struktur organisasi, dan kerja-kerja divisi. Serta terkait pendanaan yang menjadi pertanyaan para mahasiswa dan masyarakat.
“Kalian bisa melihat laporan keuangan tahunan ICW di website ICW antikorupsi.org, kami juga punya yang namanya supporter sebanyak 3000 orang yang setiap bulannya menyumbang paling sedikit Rp 75.000 tiap orang,” tegas tama.
Maka dana yang didapat dari supporter bukan hanya untuk kerja-kerja advokasi dan investigasi di ICW. Melainkan juga membesarkan jaringan-jaringan ICW sebagai jaringan antikorupsi di daerah. (Ayu-Abid)