Belum Ada Aliran Dana ke Rekening 4 Pamen Polri

Mabes polri belum menemukan adanya aliran dana yang mencurigakan dalam rekening milik empat perwira menengah (pamen) polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar illegal logging. Kesimpulan itu, menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Aryanto Budihardjo, didasarkan atas hasil penelusuran Polisi Militer yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sampai saat ini, barang bukti yang menyatakan keterlibatan empat anggota polisi tersebut belum ada, termasuk aliran dana yang mencurigakan, juga belum ditemukan, kata Aryanto, yang biasa dipanggil Anang ini, kepada wartawan kemarin.

Untuk menuntaskan isu tersebut, polisi akan meminta keterangan dari LSM itu.

Kami ingin tahu faktanya dan dasar tuduhan mereka itu apa. Siapa yang ngasih, saksinya siapa, kapan diberi, lewat rekening atau langsung? kata Anang.

Sebelumnya sebuah lembaga swadaya masyarakat menuding empat perwira dengan inisial STM, EP, SLM, dan MR menerima hadiah dari sebuah perusahaan pelaku pembalakan liar. Namun, tudingan itu tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat. Akibatnya, tim penyidik Mabes Polri kesulitan mendalami kasus tersebut karena tak ada bukti awal yang kuat.

Tentang hasil Operasi Hutan Lestari II pada 2005, Anang memaparkan bahwa sampai 30 Maret telah ditetapkan 90 orang tersangka, 25 di antaranya ditahan. Dari 90 tersangka itu, 21 di antaranya warga negara Malaysia, 6 orang ditahan, dan lainnya dalam status cegah tangkal (cekal).

Barang bukti yang disita berupa kayu bulat/batangan 61.824 batang (329.885 meter kubik), kayu olahan 17.235 meter kubik, 780 unit alat berat, 4 buah kapal, 32 truk, 11 tongkang, 10 tug boat, 46 denso, dan 293 alat lainnya. erwin dariyanto

Sumber: Koran Tempo, 1 April 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan