Beredar, Salinan Dokumen Rahasia Keuangan Pemkab Garut
Bupati Garut Agus Supriadi sampai sekarang masih meneliti keaslian salinan dokumen rahasia keuangan yang sekarang beredar di masyarakat. Dokumen tersebut berupa salinan daftar penguji surat perintah membayar yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Achmad Muttaqien.
Saya masih terus mencari tahu bagaimana dokumen keuangan yang rahasia ini dapat beredar di masyarakat. Akan tetapi, saya masih belum merencanakan apakah akan memilih jalur hukum nantinya, kata Bupati Garut Agus Supriadi di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (2/3).
Agus menduga beredarnya dokumen tersebut merupakan upaya dari orang-orang yang tidak suka kepadanya. Ketidaksukaan orang-orang tersebut karena mereka sakit hati atas kebijakan bupati selama ini.
Mungkin yang mengedarkan dokumen itu adalah barisan sakit hati. Itu wajar saja, ujar Agus. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan orang-orang yang termasuk dalam barisan sakit hati itu.
Akan tetapi, Agus memperkirakan orang-orang yang sakit hati tersebut adalah para pejabat dan mantan pejabat yang pernah dimutasi atau diganti.
Dari dokumen yang didapat Kompas, salinan tersebut merupakan daftar penguji surat perintah membayar (SPM) tertanggal 18 Januari, 27 Januari, dan 28 Januari 2005.
Dalam dokumen tersebut tertulis perintah untuk mengeluarkan sejumlah uang yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.
Namun, menurut sumber Kompas, salinan dokumen itu dinilai janggal. Alasannya, jenis huruf yang tercetak tak sejenis. Selain itu, pencantuman rincian jumlah uang berbeda dengan jumlah secara totalnya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Achmad Muttaqien hingga kemarin belum dapat dikonfirmasi. Ketua DPRD Kabupaten Garut Dedi Suryadi mengatakan, Bupati Garut harus menindak staf yang menyebarkan dokumen rahasia itu. (AYS)
Sumber: Kompas, 3 Maret 2005