Berharap dari Penegakan Hukum Kasus Korupsi
Enam visi reformasi gerakan mahasiswa Mei 1998 belum tercapai. Keenam poin tersebut adalah: 1. Supremasi hukum dengan jalan pengadilan terhadap Soeharto, 2. Penghapusan dwifungsi ABRI/ TNI, 3. Amandemen UUD 1945, 4. Otonomi daerah seluas-luasnya, 5. Penegakkan budaya demokrasi rasional, dan 6. Pertanggung jawaban Orde Baru.
Enam visi reformasi gerakan mahasiswa Mei 1998 belum tercapai. Keenam poin tersebut adalah: 1. Supremasi hukum dengan jalan pengadilan terhadap Soeharto, 2. Penghapusan dwifungsi ABRI/ TNI, 3. Amandemen UUD 1945, 4. Otonomi daerah seluas-luasnya, 5. Penegakkan budaya demokrasi rasional, dan 6. Pertanggung jawaban Orde Baru.
Pertama, supremasi hukum untuk mengadili Soeharto tidak pernah tercapai. Kedua, setelah hapusnya dwifungsi ABRI/ TNI memang praktis tidak ada lagi campur tangan militer dalam politik Indonesia, baik dalam legislatif, eksekutif, maupun yudikatif; visi nomor dua baik, walapun belum dikatakan sepenuhnya berhasil. Ketiga, amandemen UUD 1945 hingga saat ini sudah dilakukan sebanyak empat kali. Keempat, otonomi daerah berhasil dilaksanakan dan berhasil melebarkan cakrawala korupsi di berbagai daerah. Kelima penegakkan budaya demokrasi rasional, berhasilkah? Beberapa mengatakan pemilihan umum 2004 secara langsung pertama kalinya merupakan tonggak menancapnya budaya demokrasi di Indonesia. Keenam, pertanggung jawaban Orde Baru? Probosutedjo, Bob Hasan, dan kawan-kawan sudah merasai hangatnya sofa serta sejuknya jeruji penjara. Tetapi, minimal Mbak Tutut masih bisa duduk tenang, Bambang masih bisa merajut cinta dengan masyuk, dan minimal toh Tomi sudah bebas!
Ditimbang-timbang, mungkin dirasa cukup seimbang antara berhasil tidaknya visi reformasi gerakan mahasiswa Mei 1998. Tetapi harus kita ingat dan camkan baik-baik, apa esensi dari visi reformasi 1998? Hanya satu dan kita semua tahu itu, Soeharto. Ambruknya perekonomian negara, tragedi serta konflik dengan ribuan bahkan jutaan jiwa, penjarahan harta kekayaan serta sumber daya alam oleh Soeharto beserta anak dan kroninya, dan hal lainnya yang mungkin dapat menjadi ensiklopedia tersendiri apabila kita membahasnya satu per satu.
Mantan presiden Soeharto meninggal dunia pada 27 Januari 2008. Soeharto meninggal pada pukul 13.10 dalam usia 87 tahun. Pertanyaan berikutnya,