Besok, Soni Harsono Diperiksa; Saksi Kunci Korupsi HGB Hotel Hilton
Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soni Harsono akan diperiksa Timtastipikor besok, 26 Januari 2006. Dia merupakan saksi kunci kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) tanah Hotel Hilton. Sebab, HGB itu dikeluarkan BPN.
Sebenarnya pemeriksaan terhadap Soni sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Namun, dia belum bisa memenuhi panggilan karena masih bertugas di luar negeri. Kabarnya, sekarang dia telah pulang.
Menurut Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji, selain Soni, masih ada saksi lain. Tapi, dia tak mau menyebutkan namanya. Saksi itu dirahasiakan karena menyangkut keselamatan.
Ada surat yang menyebutkan saya bisa memberikan keterangan yang lebih jelas. Nah, itu kan harus kita panggil. Dia meminta dilindungi, tambahnya.
Diharapkan, keterangan para saksi tersebut dapat memperkuat dugaan korupsi perpanjangan HGB tanah Hotel Hilton di kawasan Gelora Bung Karno yang merugikan negara Rp 1,7 triliun. Perpanjangan HGB itu diajukan zaman Mensesneg Muladi, namun keluar pada zaman Mensesneg Ali Rahman. Padahal, Muladi mengaku telah memblokir rekomendasi perpanjangan HGB tersebut.
Penyidik telah memeriksa 20 saksi lebih. Di antaranya, Muladi, Ali Rahman, mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, Direktur Utama PT Indobuildco Ponco Sutowo, mantan Menpora Mahadi Sinambela, dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang pernah menjadi kuasa hukum Indobuildco.
Apakah sudah ada tersangka? Hendarman hanya tersenyum. Penyidik belum menyampaikan laporan secara lengkap kepada ketua Timtastipikor, ujarnya.
Timtastipikor juga sedang mendalami laporan Muladi yang merasa dirugikan Ali Rahman dan Ali Mazi. Sebab, surat rekomendasi yang dibuat sebenarnya telah diblokir. Namun, surat tersebut bisa keluar dan dipergunakan untuk mengurus HGB. (yog)
Sumber: Jawa Pos, 25 Januari 2006