BI Siap Buka-bukaan
Burhanuddin merasa menjadi korban.
Dewan Gubernur Bank Indonesia menegaskan siap membeberkan kasus aliran dana ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Kami siap mengurai benang kusut persoalan yang sedang dihadapi. Kami akan membantu proses hukum yang sedang berjalan dan berharap hukum dapat ditegakkan secara adil, ujar Burhanuddin Abdullah, Gubernur BI, saat menyampaikan pernyataan sikap Dewan Gubernur BI di gedung bank sentral di Jakarta kemarin.
Sikap ini, kata Burhanuddin, merupakan bagian dari peran aktif bank sentral dalam pemberantasan korupsi.
Kasus aliran dana senilai Rp 100 miliar ke sejumlah anggota Dewan mulai ramai diberitakan sejak Agustus tahun lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menetapkan Gubernur BI, Kepala BI Surabaya Rusli Simandjuntak, dan Direktur Direktorat Hukum Oey Hoey Tiong sebagai tersangka pada 1 Februari lalu.
Dewan Gubernur BI kemarin secara mendadak mengumpulkan karyawan, termasuk mengundang wartawan cetak dan televisi, di lobi gedung Syafruddin Prawiranegara. Burhanuddin muncul pada pukul 13.20 WIB didampingi seluruh anggota Dewan Gubernur. Kedatangan mereka disambut tepuk tangan riuh dari karyawan yang memadati lobi lantai 1 dan 2 gedung itu. Suasana mendadak sontak menjadi hening ketika Burhanuddin mulai membacakan pernyataan sikap. Dia berharap di masa depan bank sentral berharap tidak ada lagi situasi yang membuat ketidakpastian--yang berpotensi merusak kredibilitas Bank Indonesia--serta meruntuhkan kepercayaan dunia internasional terhadap ekonomi Indonesia.
Dalam pidato enam menit itu, dia juga menegaskan bank sentral tidak rela dipermainkan untuk kepentingan tertentu. Kami berharap proses pemilihan Gubernur BI akan dilakukan secara fair, bersih, obyektif, dan bertanggung jawab, ujarnya diikuti tepuk tangan para karyawan.
Burhanuddin menambahkan, Melihat semua ini, saya ingin menegaskan bahwa setelah masa jabatan saya berakhir, saya tidak berniat menduduki jabatan ini lagi.
Sumber Tempo di BI mengungkapkan pernyataan sikap itu memang ditunggu-tunggu oleh karyawan karena selama ini tidak pernah ada penjelasan dari Dewan Gubernur. Kami sebenarnya sudah marah sama Dewan Gubernur, ada masalah segini besar, kok, kesannya malah menutup diri, ujarnya.
Menurut pengamat pasar saham Yanuar Rizky, melalui pernyataan sikap itu, Dewan Gubernur ingin menunjukkan mereka tetap kompak. Sebab, sebelumnya, kata dia, ada kesan Burhanuddin ditinggalkan setelah dibiarkan seorang diri memberikan keterangan pers ketika ditetapkan sebagai tersangka. Pesan penting dari pernyataan sikap itu, dia melanjutkan, bank sentral siap buka-bukaan soal kasus aliran dana ke anggota DPR. Dan stop politik uang.
Adapun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ramson Siagian berpendapat, pesan tersirat dari pidato itu adalah, Burhanuddin merasa menjadi korban dari kesalahan penggunaan dana.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Dradjad H. Wibowo, mendukung keinginan Dewan Gubernur BI membeberkan kasus aliran dana tersebut. Seharusnya memang ditelusuri ke belakang, katanya. ANNE L HANDAYANI | EKO NOPIANSYAH | AGUS SUPRIYANTO
Sumber: Koran Tempo, 13 Februari 2008