Biaya Pembuatan RUU Tahun Ini Rp 275 Miliar
DPR akan meningkatkan intensitas rapat dan memperdalam pengkajian.
Dewan Perwakilan Rakyat mengalokasikan dana sekitar Rp 275 miliar untuk menyelesaikan Program Legislasi Nasional 2006. Besaran ini dihitung sejak perencanaan rancangan undang-undang di Badan Legislasi DPR, pembahasan di DPR, dan biaya di sekretariat jenderal.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, DPR mentargetkan menyelesaikan 33 rancangan undang-undang inisiatifnya pada tahun ini. Adapun inisiatif pemerintah mencapai 20 rancangan. Biaya membahas 53 rancangan undang-undang tersebut sudah termasuk ongkos kunjungan ke luar negeri badan legislasi dan studi banding tim pembahas (lihat boks).
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan DPR meningkatkan anggaran satu rancangan undang-undang inisiatif Dewan menjadi Rp 2,4 miliar tahun ini. DPR pada periode lalu mengalokasikan Rp 234 juta per undang-undang. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2005, DPR menetapkan biaya itu meningkat menjadi Rp 368 juta. Tahun lalu DPR menetapkan Rp 668 juta per undang-undang.
Menurut anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Nadrah Izhari, setelah biaya ditingkatkan, diharapkan Dewan bisa meningkatkan kualitas produk legislasi. Selama ini, katanya, DPR tak membuat kajian mendalam ketika membuat undang-undang. Akibatnya, banyak undang-undang batal di Mahkamah Konstitusi, katanya di Jakarta kemarin.
Politikus PDI Perjuangan mengatakan kenaikan itu antara lain dipicu oleh besarnya kesenjangan ongkos legislasi pemerintah, Rp 3 miliar, dengan DPR. Ongkos legislasi akan membuat DPR meningkatkan kuantitas kajian, rapat, konsultasi dengan pakar, serta kunjungan ke daerah dan luar negeri. Sementara konsultasi biasanya tiga kali, nantinya lima hingga enam kali, katanya.
Selain itu, kata Nadrah, DPR juga mengalokasikan tersendiri biaya legislasi di sekretariat jenderal. Dana di sekretariat meliputi pembiayaan kunjungan staf sekretariat ketika mendampingi anggota DPR, biaya mempersiapkan rapat, bahan pembahasan, perjalanan dinas dalam rangka persiapan undang-undang, kajian, dan evaluasi. Total anggaran sekretariat sekitar Rp 1,7 miliar.
Dihubungi terpisah, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rendhy Lamadjido, mengatakan peningkatan anggaran itu akan memberi keleluasaan waktu bagi Dewan ketika menemui instansi di daerah. Selama ini, katanya, DPR tak memiliki cukup waktu untuk mengunjungi daerah, sehingga dirinya tak bisa mendalami suatu masalah.
Pertemuan singkat dengan gubernur di daerah bersama instansinya dinilai tak efektif. Pemimpin instansi, katanya, tak cukup hanya memberikan laporan karena diwakili gubernur. Padahal ia menilai seharusnya DPR mendatangi instansi satu per satu untuk meminta masukan.
Nantinya, katanya, anggaran legislasi banyak digunakan untuk agenda rapat dengar pendapat, seminar, lokakarya, dan pertemuan dengan konstituen serta para stakeholder. Ia berharap peningkatan itu diikuti kualitas undang-undang yang lebih baik. AQIDA SWAMURTI
---------------
Ongkos Legislasi 2006
Tahun ini Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan pembahasan 30 undang-undang sesuai dengan Program Legislasi Nasional 2006-2007, yang ditetapkan pada Oktober lalu. Selain itu, DPR masih membahas 48 rancangan yang belum selesai dibahas sejak 2005. Beberapa waktu lalu Ketua DPR Agung Laksono mengatakan anggaran pembahasan satu undang-undang di DPR antara Rp 1,1 miliar dan Rp 2,4 miliar. Nah, berikut ini rincian anggaran DPR 2006.
Sekretariat Jenderal DPR
# Pengumpulan data bahan masukan RUU: Rp 1.063 miliar
# Pengumpulan data pembahasan RKP, RAPBN, APBN Peribahan, dan PAN: Rp 185 juta
# Koordinasi penyusunan PUU: Rp 6.591 miliar
# Penyusunan naskah: Rp 1.707 miliar
# Total : Rp 9.536 miliar
Badan Legislasi
# Perjalanan dinas dalam negeri (program legislasi nasional): Rp 64.481 miliar
# Perjalanan dinas dalam negeri badan legislasi: Rp 6.578 miliar
# Perjalanan dinas luar negeri program legislasi : Rp 32.69 miliar
# Perjalanan dinas luar negeri badan legislasi: Rp 1.633 miliar
# Total : Rp 105.382 miliar
Pembahasan Rancangan Undang-Undang
# Perencanaan dan penetapan: Rp 1.184 miliar
# Pembentukan 33 undang-undang inisiatif DPR @ Rp 2.458 miliar: Rp 81.133 miliar
# Kerja sama penyusunan naskah akademik lima RUU: Rp 625 juta
# Pembahasan 53 undang-undang inisiatif pemerintah @ 1.355 miliar: Rp 71.857 miliar
# Studi banding 20 RUU: Rp 1.491 miliar
# Pengesahan dan penyebarluasan undang-undang: Rp 75 juta
# Pelaksanaan dan tugas badan legislasi: Rp 3.716 miliar
# Total: Rp 160.083 miliar
Sumber: koran Tempo, 12 April 2007