Biaya Perjalanan Dinas Dikorupsi

Bekas pejabat di Kementerian Luar Negeri, Herie Saksono dan Kartiko Purnomo, didakwa melakukan penyimpangan biaya perjalanan dinas. Herie sebelumnya menjabat Kepala Sub-Direktorat Wilayah II Direktorat Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Adapun Kartiko adalah Direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin, jaksa Hazairin menyatakan keduanya membuat pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan. Diduga negara dirugikan sekitar Rp 78 juta.

Pengacara terdakwa, Hendry Panggabean, menyatakan, dari Rp 78 juta uang yang diduga diselewengkan, Rp 44 juta digunakan untuk kepentingan kantor. “Sisanya tidak bisa dibuktikan. Namun kami akan menyiapkan eksepsi,” katanya. MUNAWWAROH
Sumber: Koran Tempo, 21 oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan