Bikin Fear Factor untuk Korupsi
Selama dua setengah tahun kepemimpinannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku gencar melakukan kampanye antikorupsi. Meski belum bisa menghapuskan secara total korupsi di Indonesia, SBY mengklaim berhasil menciptakan rasa takut bagi koruptor.
Kita telah berhasil menciptakan fear factor, sehingga pelaku yang berpotensi melakukan kejahatan untuk berpikir berulang kali sebelum melakukan tindakan yang melanggar hukum, kata SBY saat membuka seminar conflict of interest yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara kemarin. Seminar itu sendiri dilaksanakan di Hotel Mandarin Oriental.
Di tempat yang sama, Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki menjelaskan seminar tersebut digelar untuk mencari masukan dalam menyusun RUU benturan kepentingan (conflict of interest).
Menurut Ruki, perlu dibuat aturan tentang rinci soal benturan kepentingan ini. Sebab, selama ini, aturan soal itu masih tersebar di berbagai undang-undang dan peraturan. Itu pun belum disebut secara rinci. Kesimpulan seminar inilah yang akan digunakan untuk menyusun RUU conflict of interest.
Ruki membantah kalau seminar ini akan diarahkan untuk membidik para pengusaha yang kini menjadi penguasa, seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Kesra Aburizal Bakrie, atau Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Tidak ada kaitannya dengan orang per orang. Kita berbicara tentang situasi yang umum, yaitu conflict of interest, tegas Ruki.
Meski demikian, Ruki mengakui sulit untuk mengurangi terjadinya benturan kepentingan para pengusaha yang kini menjadi penguasa. Memang sulit. Tapi sesulit apapun kalau kita tidak memulai tidak akan selesai, imbuhnya.
Aturan tentang conflict of interest, kata Ruki, sangat mendesak. Misalnya istri pejabat yang menjadi pengusaha tidak boleh memasuki wilayah proses pengambilan keputusan suaminya. Jangan sampai pejabat publik membuat keputusan karena terpengaruh benturan kepentingan, menguntungan secara langsung maupun tidak langsung, tegasnya.(tom)
Sumber: Jawa Pos, 7 Agustus 2007