Billy Sindoro Wakil Pemegang Saham dari Lippo
Pengusaha Billy Sindoro memang tidak mempunyai jabatan struktural di PT Direct Vision, tetapi ia mewakili pemegang saham PT Direct Vision, yaitu PT Lippo. Oleh karena itu, Chief Executive Officer PT Direct Vision Nelia Concapcion Molato berkoordinasi dengan Billy terutama menyangkut laporan keuangan.
Hal itu disampaikan Nelia saat menjadi saksi dalam sidang, Senin (12/1) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moefri itu memeriksa tiga saksi, yaitu Nelia, Benedict Sulaeman, dan Haryanti.
Menurut Nelia, ia selalu melapor kepada Billy. Hingga tahun 2006, pemegang saham Direct Vision adalah Grup Lippo dan Astro Malaysia. Tahun 2006, saham dipegang PT Ayunda dan Silver Concord. ”Pemegang saham Ayunda Prima dan Silver Concord selalu diwakili Lippo,” ujar dia lagi.
Billy diadili, didakwa memberikan uang Rp 500 juta kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Mohammad Iqbal. Pemberian itu terkait dengan Iqbal selaku anggota majelis KPPU dalam perkara hak siar Barclays Premier League (Liga Utama Inggris) agar keputusan KPPU membantu kepentingan Direct Vision.
Nelia menjelaskan, ia beberapa kali bertemu dengan Billy di Hotel Aryaduta, tempat Billy dan Iqbal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2005, 2007, dan 2008. Dalam sebuah pertemuan, Billy pernah menanyakan soal perkara Direct Vision yang ditangani KPPU.
Billy dalam tanggapannya menegaskan, ia sudah mengundurkan diri sejak 8 Juni 2008.
Benedict Sulaeman, Manajer Teknologi Informasi Lippo I-net, menjelaskan, ia pernah menyiapkan tempat pertemuan di Hotel Aryaduta pada 16 September 2008. Saat itu Billy akan bertemu dengan Iqbal.
Menurut Benedict, Billy memberi tahu soal adanya pertemuan dengan Iqbal. Tas hitam dibawa Gentar.
Benedict mengaku pernah menelepon Iqbal dan menanyakan apakah jadi bertemu dengan Billy. ”Pak Iqbal menjawab, ’Jadi’, dan ia sedang meluncur ke Hotel Aryaduta. Itu pukul empat sore,” kata dia.
Selanjutnya, Benedict bercerita, Billy sempat mendatanginya di ruang Business Centre Hotel Aryaduta. Ia mengatakan, ”Iqbal sedang dalam perjalanan.” ”Gentar masuk mengatakan, ’Tamunya sudah di kamar’. Karena sedari awal yang saya tahu tamunya Pak Iqbal, ya saya tahunya yang dimaksud tamu oleh Gentar adalah Pak Iqbal,” paparnya lagi.
Benedict juga mengatakan, ia pernah mengirim e-mail kepada Iqbal. Saat dikonfirmasi oleh jaksa mengenai isi e-mail yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan Benedict poin 17, Benedict menjelaskan, ”Yang jelas isinya soal Astro. Detailnya saya tidak ingat.” (vin)
Sumber: Kompas, 13 Januari 2009