Bisnis Militer Ditata, Diharapkan untuk Kesejahteraan Prajurit Berpangkat Rendah

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono berharap proses pendataan yang akan segera dilakukan terhadap seluruh bisnis militer dapat diselesaikan bulan Oktober 2005. Dipikirkan, seluruh bisnis militer itu akan dinaungi dalam satu holding company dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit berpangkat rendah.

Kami akan melakukan pendataan terhadap semua bisnis militer. Sekarang ini belum dilakukan pendataan karena memerlukan surat dari saya kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia dan tiga kepala staf angkatan. Nanti masing- masing angkatan akan menyebut bisnis militernya, baik usaha, koperasi, atau jasa. Akan didata terlebih dahulu profil dan anatominya, ujar Juwono seusai menghadap Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/3).

Departemen Pertahanan tidak dapat langsung melakukan pendataan dan menyusun profil serta anatomi seluruh bisnis militer karena tidak tahu. Lagi pula, bisnis militer tersebut tidak berada di bawah Departemen Pertahanan.

Supaya transparan
Penataan bisnis militer, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Pertahanan, merupakan bagian dari upaya Departemen Pertahanan untuk menata seluruh penggunaan anggaran untuk TNI. Berkaitan dengan dana yang diperoleh dari apa yang disebut bisnis militer, kita harus tata kembali supaya lebih transparan, akuntabel, dan yang penting keuntungannya diarahkan untuk kesejahteraan prajurit pangkat rendah, ujar Juwono.

Untuk penataan bisnis militer ini, Menteri Pertahanan (Menhan) sudah mengajak Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk berbicara melakukan pendataan. Sebelumnya telah dilakukan dua kali pertemuan untuk pembahasan pokok ini.

Setelah pendataan dilakukan, untuk masing-masing bisnis militer akan diberikan kode digital sesuai dengan sifatnya. Pendataan dengan pemberian kode digital diharapkan selesai bulan Oktober 2005 yang akan diikuti keluarnya Keputusan Presiden (Keppres). Juwono menargetkan bisnis militer akan selesai ditata sesuai dengan amanat UU Pertahanan sebelum masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu berakhir.

Ada beberapa alternatif untuk bisnis militer tersebut, salah satunya adalah holding company. Apakah akan di bawah Departemen Pertahanan atau tidak, masih dalam pembahasan tiga departemen ujar Juwono.

Mengenai pendataan, akan dilihat anatomi bisnis militer, struktur modal, arus penerimaan modal, keuntungan, dan manajemennya. Setelah pendataan, seluruh bisnis militer akan dikelola lebih profesional dan dikelola oleh orang-orang profesional. Untuk itu, Departemen Pertahanan minta masukan dari Menteri Negara BUMN Soegiharto. (INU/HAR)

Sumber: Kompas, 14 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan