Bisnis Nazar-Nasir Melesat
Bisnis M. Nazaruddin dan M. Nasir ditengarai berkembang pesat sejak keduanya bergabung dengan Partai Demokrat. Misalnya PT Anugrah Nusantara, salah satu perusahaan mereka. Dari akta yang diperoleh Tempo, modal awal perusahaan yang berdiri pada 1999 di Pekanbaru, Riau, itu Rp 2 miliar. Jumlah itu bertambah menjadi Rp 100 miliar pada 2006 dan meroket menjadi setengah triliun rupiah pada 2009.
Sutan Bhatoegana, kolega Nazaruddin di Dewan Perwakilan Rakyat, menilai tak jadi masalah jika bisnis keduanya berkembang sejak bergabung dengan Demokrat. Apalagi bisnis itu kini tidak dijalankan oleh Nasir ataupun Nazaruddin, tapi oleh keluarganya. Lagi pula, kata Sutan, jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam bisnis, seharusnya ada laporan ke Badan Kehormatan DPR. "Sampai sejauh ini kan tidak ada," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini mengungkapkan baru mengenal Nasir saat mereka bersama-sama menjadi anggota DPR pada 2009. Adapun dengan Nazaruddin, Sutan telah mengenalnya sejak dia menjabat Wakil Bendahara Demokrat. Sutan pun hanya mendengar bahwa Nasir dan Nazaruddin berkongsi bisnis kelapa sawit di Riau. "Selebihnya tidak tahu."
Menurut pantauan Tempo, PT Anugrah berlokasi di rumah toko berlantai dua di Jalan Tambusai, Pekanbaru. Warga sekitar menyebutkan pemilik kantor bercat biru itu adalah orang kuat Demokrat di Jakarta. Kini ruko itu terlihat sepi. Papan nama perusahaan itu hanya bertulisan "Anugrah", tapi masih terlihat bekas kalimat "Nusantara"yang sudah dicopot.
PT Anugrah inilah yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Perusahaan ini merupakan rekanan proyek revitalisasi sarana peningkatan mutu pendidikan dan tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Proyek itu digarap pada 2007. KPK menengarai pengadaan prasarana proyek itu tidak sesuai dengan bestek.
Hingga berita ini diturunkan, Nasir belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi, teleponnya tidak diangkat. Pesan pendek juga belum dibalas. Sedangkan Nazaruddin--yang berada di Singapura--tidak menjawab pesan yang dikirim melalui BlackBerry Messenger. JUPERNALIS SAMOSIR | SOETANA MONANG HASIBUAN | MARTHA THERTINA | SUKMA
Tumbuh 250 Kali Lipat
Perusahaan yang didirikan Muhammad Nazaruddin tergolong gampang tumbuh. PT Anugrah Nusantara, misalnya, tumbuh dari semula cuma bermodalkan Rp 2 miliar pada 1999 menjadi Rp 500 miliar--250 kali lipat! Pertumbuhan PT Mahkota Negara, perusahaan lainnya, juga lumayan pesat. Berikut ini catatannya.
PT ANUGRAH NUSANTARA
Proyek: Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Kementerian Tenaga Kerja/Transmigrasi (2008). Proyek Rp 8,9 miliar ini dikerjakan PT Alfindo yang dipinjam Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara, untuk ikut tender PLTS. Pengerjaan proyek disubkontrakkan ke Sundaya Indonesia yang terafiliasi kepada Mindo Rosalina.
25 Mei 2009
Kas perseroan: Rp 150 miliar
2009
Rp 500 miliar
(akta 31 Januari 2009)
Susunan pemegang saham: M. Nazaruddin (190 ribu saham), Rizal Ahmad (5.000 saham
2007
Pada awal 2007, menurut Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, Nazaruddin menjual sebagian saham PT Anugrah kepada Anas Urbaningrum, kala itu Ketua Bidang Politik Demokrat, kini Ketua Umum Demokrat. Amir menyatakan Anas juga memiliki saham di perusahaan Nazaruddin lainnya, PT Panahatan. Namun, Anas melepas semua saham di kedua perusahaan itu pada 2009.
2006
Modal dasar:Rp 100 miliar (akta 1 Februari 2006)
Proyek: Revitalisasi Sarana/Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, tahun 2007, senilai Rp 142 miliar. Proyek dibagi ke PT Mahkota, PT Alfindo, dan PT Taruna. Di Mahkota ada M. Nasir, di Alfindo ada Mindo Rosalina dan istri Nazar, Neneng Sriwahyuni.
2005
Nazaruddin hijrah dari Partai Persatuan Pembangunan ke Partai Demokrat. Dalam kongres di Bali, Nazaruddin ditunjuk menjadi wakil bendahara.
1999
PT ANUGRAH NUSANTARA
Modal dasar: Rp 2 miliar (akta 25 Januari)
Susunan pemegang saham:
M. Nazaruddin (330 saham), Direktur Utama Ayub Khan (90 saham),
M. Nasir (60 saham), M. Ali (60 saham),
M. Yunus Rasyid (60 saham)
NASKAH DAN BAHAN : | SUKMA | EVAN | PDAT SUMBER : DIOLAH TEMPO
Sumber: Koran Tempo, 28 Juni 2011