BK Akan Mulai Selidiki Kasus Mesir

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan segera memproses pengaduan masyarakat tentang pelaksanaan studi banding anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR ke Mesir pada 16-23 Desember 2005. Pada minggu pertama masa sidang, BK akan segera mengadakan rapat untuk membahas persoalan ini.

Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf menyampaikan hal itu kepada pers di ruang kerjanya, Kamis (29/12). Hari kedua setelah pembukaan masa sidang, BK akan langsung rapat untuk membahas soal ini, ucapnya.

Kemarin, lima lembaga swadaya masyarakat, yaitu Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Centre for Electoral Reform, Indonesia Corruption Watch, Transparency International Indonesia, serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, mengadukan soal studi banding Mesir ini ke BK.

Mereka meminta BK memanggil dan memeriksa anggota BURT yang melakukan kunjungan ke Mesir karena telah melakukan pelanggaran kode etik.

Studi banding BURT ke Mesir ini juga dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pemborosan keuangan negara. Pasalnya, BURT sebenarnya tidak memiliki tugas secara khusus di dalam Tata Tertib DPR yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan kegiatan kunjungan ke luar negeri. Kegiatan itu juga memboroskan anggaran.(SUT)

Sumber: Kompas, 30 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan