BK DPR Dinilai Loyo dan Lemah; Diserahkan, Dokumen Aliran Dana ke DPR
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai terlampau loyo dan cenderung memperlemah dirinya sendiri dalam pemeriksaan kasus aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan atau DKP. Selain pasif, BK DPR juga terlihat belum berani menggunakan kewenangan penyelidikan.
Sayang sekali, kerja keras mereka (BK DPR) hanya mampu hasilkan putusan minimalis. Kasus ini tidak dimanfaatkan untuk menaikkan citra DPR, ucap Koordinator Program Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Zuhdi Fahmi Badoh, Kamis (12/7).
Menurut Ibrahim, dalam kasus yang melibatkan lima anggota terlapor ini, BK DPR sekadar melakukan verifikasi. Harusnya, BK bisa lebih komprehensif melakukan penyelidikan, katanya. Wewenang penyelidikan ini mengacu pada ketentuan Pasal 59 Tata Tertib BK DPR.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Eksekutif Front Penegak Hak Masyarakat Sipil (FPHMS) Nasrullah Nasser, kemarin, menemui BK. Selain mengapresiasi BK, FPHMS juga mendorong BK segera meminta keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi serta memeriksa semua anggota DPR yang terlibat.
FPHMS menyerahkan dokumen yang isinya menjelaskan ke mana saja aliran dana DKP itu mengalir di DPR semasa Freddy Numberi. Data itu diambil dari Berita Acara Pemeriksaan Andi H Taryoto.
Dalam data itu, dua nama anggota DPR tercantum, yaitu Bomer Pasaribu (12 April 2005, Rp 4 juta) dan Mindo Sianipar (23 Februari 2006, Rp 10 juta). Dalam data itu juga disebutkan, total dana yang telah mengalir ke DPR Rp 710.164.210.
Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Penegak Citra DPR (ICW, Seknas Fitra, Initiative Institute, KIPP Indonesia, dan LBH Jakarta) juga menyerahkan dokumen kepada BK. Mereka membuat daftar 79 aliran dana DKP ke DPR sejak 2002 hingga 2006. Dalam data itu tertulis 38 anggota DPR (24 sudah tak aktif, 10 masih aktif, dan 4 lainnya baru duduk di DPR periode 2004-2009). Lima di antaranya sudah diputus BK.
Inisial mereka adalah SK, B, S, DH, AKI, SJ, T, IC, JH, Su, C, IMB, AA, FJD, A, SS, ISA, AY, AK, Ta, BS, DL, YZ, YY, I, MU, ID, Sus, ES, KIP, HMS, AT, dan MS.
Mindo Sianipar ketika dikonfirmasi soal ini menyanggah dengan tegas bahwa dirinya pernah menerima uang dari DKP. Absolutely nonsense, benar-benar omong kosong. Ini ada yang mau merusak nama saya, ujar politisi dari PDI-P itu.
Bomer Pasaribu dari Fraksi Partai Golkar senada. Namun, dia belum bersedia berkomentar banyak karena sedang dalam suasana duka cita karena ibundanya meninggal dunia. Yang jelas, itu tidak benar, ucapnya singkat.
Secara terpisah, Tumpal H Hutabarat, pengacara Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, mengatakan, Freddy sama sekali tak tahu kalau dana yang digunakan untuk operasional dirinya diambil dari dana nonbudgeter DKP. (VIN/jon/SUT)
Sumber: Kompas, 13 Juli 2007