BPK Akan Audit Investigasi Dana Aceh; Cairnya Bantuan Rp 1,76 Triliun Tergantung Hasil Pemeriksaan
Friday, 22 July 2005 - 00:00
Badan Pemeriksa Keuangan akhirnya mengubah audit atas penggunaan dana bantuan Rp 1,2 triliun untuk program tanggap darurat pascatsunami Aceh dan Nias, dari audit biasa menjadi audit investigasi. Ini karena pemerintah tidak juga memperbaiki laporan sesuai dengan batas waktu, 16 Juli.