BPK Akan Audit Investigasi Dana Aceh; Cairnya Bantuan Rp 1,76 Triliun Tergantung Hasil Pemeriksaan

Badan Pemeriksa Keuangan akhirnya mengubah audit atas penggunaan dana bantuan Rp 1,2 triliun untuk program tanggap darurat pascatsunami Aceh dan Nias, dari audit biasa menjadi audit investigasi. Ini karena pemerintah tidak juga memperbaiki laporan sesuai dengan batas waktu, 16 Juli.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan