BPK Belum Temukan Indikasi Korupsi
Badan Pemeriksa Keuangan belum menemukan ada indikasi korupsi atas hasil audit dana penyelenggaraan ibadah haji tahun 2006.
Hal itu dikemukakan anggota Pembina Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Basri di Mekkah, Minggu (16/12).
Apabila terindikasi ada korupsi pada hasil audit tersebut, katanya, BPK akan melaporkan terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum. Hasan menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas hasil audit BPK yang menemukan indikasi penyelewengan dana penyelenggaraan ibadah haji 2006 yang mencapai Rp 387,7 miliar.
Belum mengarah ke tindak pidana korupsi. Kalau ada, BPK pasti lapor terlebih dahulu kepada aparat berwajib, katanya.
Hasan menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak melihat indikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji dua tahun terakhir.
Menteri Agama M Maftuh Basyuni yang ditemui di Kantor Daerah Kerja Mekkah menolak memberikan komentar atas pemberitaan itu. Begini saja, kalau ada yang korupsi, pasti akan saya tindak, katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Monitoring Pelayanan Umum ICW Ade Irawan mengungkapkan, hasil audit semester dua BPK menemukan indikasi penyelewengan dana haji 2006 sebesar Rp 387,7 miliar.
Menurut dia, ada enam temuan terbesar, seperti operasional haji yang belum dipertanggungjawabkan Rp 234,2 miliar, pemborosan Rp 85,68 miliar, tingginya biaya penerbangan Rp 58,5 miliar, pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan jemaah Rp 8,01 miliar, dan penyelewengan biaya operasional haji untuk kendaraan dinas Rp 112,7 juta. (ANTARA)
Sumber: Kompas, 17 Desember 2007