BPK Ingatkan Rekening
Rekening meragukan milik pemerintah kembali diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie mengatakan, terdapat 957 rekening yang disebut meragukan. Jika ditotal, jumlahnya sekitar Rp 20,5 triliun.
Kita telah meminta pemerintah menyelidiki rekening-rekening tersebut. Apakah benar milik pemerintah, dari mana, dan ke mana dananya, ujar Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie dalam Press Gathering di Wisma DPR Puncak, Bogor, kemarin.
Rekening mencurigakan itu ditemukan berdasar hasil pemeriksaan semester (hapsem) II BPK pada 2005 yang diserahkan ke DPR. Rekening di Bank Indonesia (BI) dan bank umum lainnya tersebut atas nama para pejabat pemerintah, termasuk yang sudah pensiun. Bahkan, ada sejumlah rekening atas nama pejabat yang meninggal puluhan tahun lalu.
Salah satu di antaranya rekening atas nama Oskar Suryaatmadja. Dia adalah direktur jenderal moneter Depkeu pada masa Menkeu Ali Wardhana, Radius Prawiro, dan J.B. Sumarlin. Pak Ketua (Ketua BPK Anwar Nasution) berguyon, ibaratnya orang tersebut sudah enam kali reinkarnasi, tapi rekeningnya masih tetap ada, ucap Abdullah.
Di antara 957 rekening yang ditemukan BPK, 227 rekening di Bank Indonesia senilai Rp 3,571 triliun dan 29 rekening senilai Rp 13,756 triliun di bank BUMN. Di luar itu, ada 651 rekening kementerian negara dan lembaga negara di bank BUMN senilai Rp 3,4 triliun.
Kami dapat laporan dari pemerintah, rekening atas nama Oskar sudah ditertibkan dan uangnya, Rp 1,3 miliar, telah masuk kas negara, ucap anggota BPK Burhanuddin Aritonang. Perkembangan terbaru, pemerintah melaporkan jumlah rekening itu tinggal 600 buah.
Aritonang tidak bersedia menjelaskan rekening atas nama siapa saja yang mencurigakan dan masuk kategori tidur. Alasannya, rahasia perbankan. Yang jelas, rekening itu atas nama para pejabat pemerintah pada masa lalu sampai sekarang. Fenomena rekening