BPK Klarifikasi Temuan ke KPU
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklarifikasi sejumlah temuan audit anggaran Pemilu 2009 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (5/10). Namun, Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU Suripto Bambang Setyadi enggan memperinci hasil temuan BPK tersebut.
"Iya..., ini sedang proses, temuannya sementara apa perlu kita bicarakan, nanti saja kalau sudah selesai," kata Bambang Setyadi saat ditanya hasil audit BPK atas anggaran Pemilu 2009 di Kantor KPU Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan pertemuan BPK dan KPU kemarin memang dalam rangka klarifikasi sejumlah temuan dalam anggaran Pemilu 2009. KPU berharap BPK tidak mengeluarkan disclaimer (tidak dapat memberikan sikap) atas hasil audit anggaran Pemilu 2009 seperti hasil audit BPK terhadap anggaran 76 KPU Tahun 2008 (anggaran kesekjenan) pada 30 April 2009.
"Jangan sampai disclaimer lagi," katanya.
Bambang Setyadi mengatakan persoalan laporan KPU Tahun 2008 yang dinilai disclaimer oleh BPK mayoritas disebabkan karena belum adanya tindak lanjut terhadap sewa gudang dan penjualan sisa kertas Pemilu 2004 sebanyak 8.959 ton serta pengembalian 52 unit kendaraan dinas KPU roda dua dan roda empat yang masih dipegang oleh sejumlah mantan pejabat KPU dan staf. Dan, KPU berupaya agar seluruh persoalan itu dapat diselesaikan pada tahun ini.
"Ya..., ini tim pelelangan kertasnya sudah dibentuk, kita selesaikan tahun ini juga," ujarnya.[by : Arjuna Al Ichsan]
Sumber: Jurnal Nasional, 6 Oktober 2009