BPK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 30,18 Triliun

Dalam kurun 2003-2008, Badan Pemeriksa Keuangan telah melaporkan 210 hasil pemeriksaan yang mengandung indikasi tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Agung, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai total hasil pemeriksaan tersebut Rp 30,18 triliun dan US$ 470 juta.

Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan langkah ini dilakukan dalam upaya penyelamatan uang negara. "Kerja sama dengan para penegak hukum dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara mutlak dilakukan," kata Anwar dalam sambutannya dalam acara hari ulang tahun BPK kemarin. GUNANTO ES

Sumber: Koran Tempo, 13 Januari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan