BPK: Perluas Pengusutan Dana BI;Manipulasi pembukuan mirip kasus Enron

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mendesak aparat penegak hukum mengusut berbagai pelanggaran hukum yang menyertai dugaan suap Bank Indonesia. "Dari sudut pandang audit, kasus tersebut meliputi empat bentuk kejahatan," kata Anwar dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-63, Ahad lalu.

Kejahatan pertama, kata bekas Deputi Senior Gubernur BI ini, adalah manipulasi transaksi pembukuan oleh Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI. Manipulasi tersebut, kata dia, dikerjakan secara terencana oleh pengurus YPPI. Kejahatan kedua adalah pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Kejahatan ketiga adalah pelanggaran atas ketentuan Bank Indonesia tentang prinsip-prinsip mengenali nasabah (know your customer) dan pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kejahatan terakhir adalah dugaan suap dan gratifikasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan penegak hukum.

Dalam perbincangan dengan wartawan Tempo di kantornya, Kamis pekan lalu, Anwar sudah menyampaikan keinginannya supaya aparat penegak hukum mengungkap keempat kasus tersebut. "Kita harapkan pada pengadilan. Tak tahu saya itu kewenangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kejaksaan, atau kepolisian. Itu harus kita bereskan," katanya.

Anwar menilai, manipulasi pembukuan pada saat pergantian status hukum YPPI, yang kemudian menyebabkan hilangnya duit Rp 100 miliar, sama dengan kasus Enron Corp di Amerika Serikat. Enron adalah raksasa energi yang bangkrut pada 2 Desember 2001 akibat memoles laporan keuangan. Kasus ini memaksa salah seorang eksekutifnya bunuh diri.

Ketua BPK juga menyebut pelanggaran prinsip mengenali nasabah dan pencucian uang sebagai kejahatan yang luar biasa dan menabrak perjanjian internasional. "Kalau itu diketahui oleh dunia, habis kita. Tak ada lagi yang percaya terhadap transaksi perbankan di Indonesia," kata Anwar.

Pelanggaran prinsip mengenali nasabah, kata Anwar, juga direncanakan dengan sengaja oleh Bendahara YPPI Ratnawati Priyono dan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong.

Anwar menyatakan, BPK bertekad menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Di hari kemerdekaan ini, kata dia, Indonesia patut becermin pada Singapura, yang kondisinya jauh lebih makmur dibanding sebelum merdeka. "Lihat itu Singapura, ada yang mereka banggakan. Kuncinya transparansi, akuntabilitas, tertib hukum, dan tidak ada korupsi," tuturnya. GUNANTO ES

Sumber: Koran Tempo, 19 Agustus 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan