BPK Sesalkan Dana Aceh Berada di Sejumlah Rekening
Yang terlambat menyerahkan laporan akan diserahkan kepada pihak berwajib.
Badan Pemeriksa Keuangan menyesalkan kerja aparat pemerintah dalam pengumpulan dana bantuan tanggap darurat Aceh dan Nias, Sumatera Utara, yang ditaruh di sejumlah rekening.
Anggota BPK Baharuddin Aritonang mengatakan, seandainya pengumpulan dana sejak awal dipusatkan pada satu rekening, laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana dapat lebih cepat diselesaikan. Jika pemerintah mau menyelesaikan laporan lebih cepat, katanya kepada Tempo tadi malam.
Sebenarnya, kata Baharuddin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengingatkan agar pengumpulan dana bagi para korban tsunami dan gempa bumi itu ditempatkan pada satu rekening.
Kenyataannya, dana disimpan di sejumlah rekening. Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi menjadi sulit mengumpulkan laporan dari sejumlah departemen, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.
Tabrani, Deputi I Bidang Penanggulangan Bencana Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi, mengatakan, hingga kemarin belum semua posko pengumpul dana dari pemerintah menyerahkan laporannya. Belum lengkap, ujarnya kepada Tempo tadi malam.
Padahal pukul 19.00 WIB kemarin merupakan batas akhir penyerahan laporan setelah sempat tiga kali diundurkan. Menurut Tabrani, pihaknya masih akan menunggu hingga hari ini. Bersamaan dengan itu, Badan Koordinasi Nasional mulai mengkompilasi laporan yang sudah diserahkan.
Baharuddin mengatakan, BPK menolak mengaudit laporan posko yang tidak menyerahkan laporannya tepat waktu. Pihaknya tinggal membuat catatan bertajuk tidak siap untuk diaudit.
BPK, kata mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini, juga menolak proaktif mengingatkan posko yang telat melaporkan pengelolaan dana itu. Menurut dia, pemerintah justru yang harus bertanggung jawab. Yang menggunakan uang itu siapa? Pemerintah atau BPK? Pemerintah, kan? Jadi mereka yang harus bertanggung jawab, ujarnya.
Pernyataan Baharuddin ini menanggapi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab yang mengharuskan BPK mendatangi posko-posko itu. BPK yang harusnya datang ke pos-pos yang tidak mau memberikan laporan, ujarnya seusai sosialisasi Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak di Jakarta, Selasa (26/7).
Alwi saat itu mengaku optimistis posko-posko akan memenuhi batas waktu. Namun, jika ternyata posko-posko itu belum menyerahkannya juga, kata Alwi, penanggung jawab posko diserahkan kepada pihak yang berwajib. Berdasarkan inventarisasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ada 1.181 posko pengumpul dana bantuan tanggap darurat Aceh dan Nias yang dikelola pemerintah. AMI AFRIATNI
Sumber: Koran Tempo, 28 Juli 2005