BPK Temukan Dugaan Pelanggaran di Century
"Ada pengambilan dana oleh pemegang saham, padahal sudah disebut jangan diambil."
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah pelanggaran dalam penyelamatan yang dilakukan pemerintah terhadap PT Bank Century Tbk pada November lalu. Temuan ini tertuang dalam laporan sementara audit investigasi Bank Century yang diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin lalu.
Menurut Ketua DPR Agung Laksono, dalam laporan tersebut auditor negara menyebutkan ada dugaan pelanggaran pidana dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century. "Tapi ini baru dugaan," katanya kemarin.
Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut antara lain adanya perbedaan angka dan kucuran dana tanpa payung hukum. "Ada (juga) pengambilan dana oleh pemegang saham, padahal sudah disebut jangan diambil," kata Agung.
Laporan sementara tersebut dibacakan pimpinan DPR dalam rapat paripurna Dewan kemarin, yang kemudian dibahas oleh Komisi Keuangan DPR. "Dalam rapat paripurna besok (hari ini) sudah ada tanggapan dari Komisi Keuangan," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan mengomentari hasil sementara awal BPK tersebut. Dia mengaku belum menerima dan membaca hasil audit tersebut. "Atau memang tak akan menerima, saya tidak tahu," katanya kemarin. "Pidananya di mana, oleh siapa, wewenang siapa yang dilanggar, kami lihat nanti." Yang jelas, menurut Sri Mulyani, pihaknya telah menjalankan ketentuan sesuai dengan aturan perundangan. Dia mengaku telah mengikuti proses pemeriksaan oleh BPK.
Sri Mulyani meminta semua pihak menghormati etika dalam mekanisme penyampaian audit Century oleh BPK. Menurut dia, bahan-bahan pemeriksaan yang digunakan oleh lembaga auditor negara itu sebaiknya dilaporkan dengan cara yang benar. "Kalau disampaikan-sampaikan, saya kira tidak sesuai etika," katanya.
Senin malam lalu, Sri Mulyani menyatakan berkeberatan ketika ditanyai soal pernyataan Ketua BPK Anwar Nasution yang menyampaikan sebagian isi keterangan yang diberikannya dalam pelaksanaan audit Century. "Boleh tidak hasil pemeriksaan disampaikan?” katanya. "Diajarin dong Republik ini. Kan ada aturannya."
Anwar pada Jumat pekan lalu mengatakan, saat diperiksa, Sri Mulyani mengaku ragu terhadap data Bank Indonesia tentang kondisi Bank Century. "Sri Mulyani mengaku meragukan data Bank Indonesia," katanya.
Tapi ia tak tahu apakah Sri Mulyani mengetahui data Bank Indonesia tak valid ketika mengambil keputusan menyalurkan dana talangan tersebut.
Anwar juga mengungkapkan, mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono prihatin atas pemeriksaan perbankan oleh BI. "Mereka prihatin pada keterlambatan data, terutama akurasi dan ketepatan waktu," katanya. AGOENG WIJAYA | DWI RIYANTO AGUSTIAR
Sumber: Koran Tempo, 30 September 2009