BPKP Belum Serahkan Audit Proyek Rel Empat Jalur
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menyerahkan hasil audit proyek rel empat jalur atau double-double track kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Akibatnya, kejaksaan tinggi belum dapat menyimpulkan berapa kerugian negara akibat proyek tersebut.
Padahal datanya sudah diserahkan sejak sebulan lalu, kata sumber Tempo di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemarin. Dia menduga keterlambatan itu karena adanya konspirasi antara oknum pejabat pengelola proyek rek empat jalur dan BPKP. Siapa tahu ada yang berusaha mengendapkan kasus itu, ujarnya.
Kepala Subbagian Humas dan Hubungan Antarlembaga BPKP Suyadiarto Priyono tak membantah soal keterlambatan penyerahan hasil audit tersebut. Menurut dia, hingga saat ini belum ada putusan final atas hasil audit tersebut. Masih ada yang perlu dilengkapi, katanya. ZAKY ALMUBAROK
Sumber: Koran Tempo, 7 September 2006