BRR Terindikasi Menyimpang
Transparency International (TI) Indonesia mengindikasikan telah terjadi penyimpangan yang mengarah pada korupsi dalam sejumlah program Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.
Menurut Sekretaris Jenderal TI Indonesia Rizal Malik, titik rentan korupsi terbesar ada pada bidang perumahan. Ia menilai pemenuhan standar perumahan yang layak tidak diikuti, tidak sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakat, kualitasnya buruk, fasilitas minim, dan dibangun terburu-buru. Master plan tidak digunakan oleh BRR, kata dia dalam pemaparan hasil assessment TI Indonesia kemarin.
Tumpang tindih dalam pengadaan rumah terjadi karena setiap aktor pemegang proyek mengembangkan desain dan standar yang berbeda. Akibatnya, beberapa rencana lokasi dilanggar dan perencanaan fasilitas umum tidak dilaksanakan dengan seksama. Konsultasi dengan masyarakat penerima bantuan rumah juga sangat minim. Kalaupun ada, hanya melibatkan sedikit pemimpin masyarakat yang tidak mewakili seluruh kepentingan masyarakat setempat, kata Rizal.
Dalam hal penunjukan langsung kontraktor oleh BRR, ia melanjutkan, TI Indonesia menemukan ada hubungan yang dekat antara kontraktor dan sejumlah orang dalam BRR. Ada conflict of interest yang sangat besar. Indikasi penyimpangan juga ditemukan dalam bidang pengadaan barang dan jasa.
Satuan Antikorupsi, yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pelaksana BRR, menurut Rizal, tidak optimal mengawasi korupsi dalam tubuh BRR. NININ DAMAYANTI
Sumber: Koran Tempo, 9 Mei 2007