Bukti Amplop DPR Diserahkan

Uang Rp 5 juta akan dikembalikan kepada Departemen Dalam Negeri, yang memberikan amplop itu.

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan uang Rp 5 juta kepada Ketua DPR Agung Laksono sebagai bukti adanya pemberian amplop terhadap anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Dengan penyerahan bukti ini, pemimpin Dewan diharapkan meresponsnya dengan surat aduan resmi ke Badan Kehormatan DPR, agar dugaan penyuapan ini bisa diusut. Untuk mengusutnya, Badan Kehormatan harus mendapat pengaduan dari masyarakat atau pemimpin Dewan. Badan Kehormatan sebenarnya ingin proaktif, tapi aturannya sudah seperti itu (harus ada aduan), kata Ketua Badan Kehormatan Slamet Effendy Yusuf.

Berdasarkan surat aduan dari pemimpin Dewan itulah Badan Kehormatan bekerja. Setelah adanya surat aduan dari pemimpin DPR, semua anggota Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh, termasuk ketuanya, akan kami panggil dan diperiksa, kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun setelah menyerahkan bukti kepada Agung.

Agung mengatakan pemimpin DPR hari ini berencana menggelar rapat untuk menyikapi masalah itu. Tapi bisa dipastikan rapat pemimpin akan meminta Badan Kehormatan mengusut tuntas kasus itu dalam rangka membangun citra DPR yang bersih, kata Agung kemarin.

Badan Kehormatan akan menyelesaikan kasus ini 14 hari setelah surat dari pemimpin Dewan turun. Pada pemeriksaan nantinya Badan Kehormatan akan meneliti apa motivasi pemberian amplop Rp 5 juta kepada setiap anggota panitia khusus itu. Jika ada indikasi gratifikasi, prosesnya akan dilanjutkan ke jalur hukum.

Bukti uang Rp 5 juta yang diserahkan kepada pemimpin Dewan merupakan uang yang diterima anggota panitia khusus dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang sebelumnya diserahkan kepada Badan Kehormatan. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan kepada Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal untuk diserahkan kembali kepada panitia khusus agar dikembalikan kepada pemerintah, kata Gayus.

Secara terpisah, Ketua Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh Ferry Mursyidan Baldan menyatakan amplop tersebut tidak pernah mempengaruhi panitia yang dipimpinnya. Anggota pansus sadar akan tanggung jawabnya, ujar dia. WAHYUDIN FAHMI

Sumber: Koran tempo, 16 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan