Buletin Anti-Korupsi: Update 11-10-2016
POKOK BERITA:
“Ombudsman RI Sebut Banyak Pungli di E-KTP”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Selasa, 11 Oktober 2016
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy, menilai penyelenggaraan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Kementerian Dalam Negeri lambat dan menimbulkan banyak persoalan. Pihaknya menemukan banyak kekacauan hingga praktek pungli di berbagai daerah. "Kami pantau hingga ke kecamatan," katanya di kantor Ombudsman RI..
“Rp 500 Juta untuk Demokrat”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Selasa, 11 Oktober 2016
Uang Rp 500 juta yang diterima anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Putu Sudiartana, tidak hanya sebagai imbalan agar dana alokasi khusus Provinsi Sumatera Barat dapat dicairkan, tetapi juga untuk menyumbang Partai Demokrat. Uang tersebut dikumpulkan dari beberapa pengusaha yang dijanjikan memperoleh proyek dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut..
“KPK Tegaskan Punya Bukti Permulaan Memadai Terkait Siti Fadilah”
http://mediaindonesia.com/
Anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indah Oktianti menegaskan pihaknya memiliki bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan tersangka atas diri pemohon praperadilan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
“Paket Kebijakan Hukum harus Menyasar Sistem Peradilan”
http://mediaindonesia.com/
Hakim Agung Gayus Lumbuun mendatangi Istana Kepresidenan, Selasa (11/10). Usai bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo, Gayus mengaku membicarakan berbagai hal terutama mengenai hukum dan peradilan agar publik kembali mempercayai hukum di Indonesia. Soal paket kebijakan hukum, Gayus mengapresiasinya. Menurutnya, Presiden berupaya memenuhi janjinya yang tertuang dalam Nawacita poin ke empat. Ia berpendapat, paket kebijakan hukum harus menyasar sistem peradilan. Sebab di sektor itu masih "amburadul".
“KPK Terima Puluhan Penyidik Baru dari Polri”
http://www.republika.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tambahan penyidik baru dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap tambahan penyidik ini membuat Indonesia lebih cepat lepas dar jeratan perilaku korup yang semakin mengkhawatirkan. Tercatat ada sekitar 30 orang penyidik baru dari Polri yang sudah diterima oleh KPK beberapa waktu lalu. Saut bahkan menargetkan KPK akan punya sekitar 3.000 orang pegawai pada 2019.
Informasi pada pukul 17.30 WIB