Buletin Anti-Korupsi: Update 14-11-2016
POKOK BERITA:
“PLN Lanjutkan Proyek Mangkrak”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Senin, 14 November 2016
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan melanjutkan pembangunan 23 pembangkit listrik, dari 34 proyek yang mangkrak. Kebutuhan investasi untuk menggarap kembali proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 9,1 triliun.
“KPK Tuntaskan Kasus Lama”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Sabtu, 12 November 2016
KPK berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus lama yang belum tuntas penanganannya, antara lain dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan yang diduga melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari serta proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Marthen Dira Pertanyakan Putusan KPK”
http://mediaindonesia.com/
Media Indonesia, Sabtu, 12 November 2016
Mantan Kepala Subdinas (Kasubdin) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) 2007, Marthen Dira Tome, mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kembali menetapkannya sebagai tersangka.
“KPK Siap Tuntaskan Perkara di Era Antasari”
http://mediaindonesia.com/
Media Indonesia, Senin, 14 November 2016
KPK menyatakan siap menindaklanjuti dan menuntaskan perkara-perkara yang belum tuntas saat KPK dinahkodai Antasari Azhar. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perkara-perkara yang dimaksud itu salah satunya ialah soal kasus pengadaan teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penghitungan suara pada Pemilu Presiden 2004.
“Sanksi Siap Dijatuhkan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Senin, 14 November 2016
Rendahnya kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat-rapat paripurna dan alat kelengkapan dewan menjadi perhatian serius Mahkamah Kehormatan Dewan.