Buletin Anti-Korupsi: Update 16-11-2016
POKOK BERITA:
“Istana Dorong Proyek Pembangkit Mangkrak Diusut”
Tempo, Rabu, 16 November 2016
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa perkara 34 proyek listrik yang mangkrak diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang. "Kalau ada aparat penegak hukum yang mau menangani, baik itu kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, data itu ada di BPKP. Bahkan sebagian data ada di BPK. Kami tidak ingin, katakanlah, menggunakan ini untuk membuka, membongkar, atau apa pun. Yang jelas, faktanya ada," ujarnya.
“Penyidik Tak Mau Lagi Dihambat”
Kompas, Rabu, 16 November 2016
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau lagi dihambat saat hendak mengusut kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah dengan tersangka Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome. KPK pun langsung menangkap dan menahan Marthen sesaat setelah dia mendaftarkan gugatan praperadilan kedua atas penetapan statusnya sebagai tersangka.
“Dirut Bulog Akui Ada Pengaruh Irman dalam Penunjukan Memi”
Media Indonesia, Rabu, 16 November 2016
Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, saat menjadi saksi untuk terdakwa Xaveriandy dan Memi dalam kasus suap gula impor di Pengadilan Tipikor Jakarta membenarkan jika mantan Ketua DPD, Irman Gusman, pernah menghubunginya pada 22 Juli 2016. Percakapan itu intinya merekomendasikan Memi selaku pemilik CV Semesta Berjaya sebagai distributor gula impor di Sumbar.
“Wakil Ketua KPK Yakin Banyak Pihak Nikmati Hasil Korupsi Proyek E-KTP”
Kompas, Rabu, 16 November 2016
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief, meyakini banyak pihak yang menikmati hasil dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik. Perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun.
“Vonis Mantan Bupati Merauke Diperberat 10 Kali Lipat“
Media Indonesia, Rabu, 16 November 2016
Mahkamah Agung melalui majelis hakim yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar kembali memperberat vonis terdakwa kasus korupsi. Kini, mantan Bupati Kabupaten Merauke, Johanes Gluba Gebze alias John, yang merasakan palu godam Artidjo. Ia diganjar vonis sepuluh kali lipat dari sebelumnya.
Informasi pada pukul 17.30 WIB