Buletin Anti-Korupsi: Update 18-7-2016
POKOK BERITA:
“Pembelian Lahan Cengkareng oleh DKI Terindikasi Korupsi”
http://koran.tempo.co/konten/
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menemukan indikasi korupsi dalam pembelian lahan di Cengkareng seluas 4,6 hektare oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta tahun lalu. Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal mengatakan penyelidikannya menghimpun keterangan 10 saksi, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“Masuk Panama Papers, Pengusaha Bersiap Ikut Tax Amnesty”
http://koran.tempo.co/konten/
Sejumlah pengusaha yang namanya masuk dalam dokumen Panama Papers menyatakan akan ikut program tax amnesty. Pengusaha sekaligus politikus Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan akan melaporkan aset yang dia miliki di dalam dan di luar negeri.
“KPK Didorong Serius Kejar Saksi Terkait Nurhadi”
http://print.kompas.com/baca/
Komisi Pemberantasan Korupsi didorong untuk serius mengejar saksi-saksi penting yang bisa membantu menelusuri dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Penuntasan dugaan keterlibatan petinggi Mahkamah Agung itu akan berdampak besar bagi peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.
“Benahi Sistem Pembahasan Anggaran di DPR”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 14 Juli 2016
Terungkapnya kasus korupsi oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendorong lembaga itu untuk mengubah sistem pembahasan anggaran. Perbaikan mekanisme pembahasan anggaran diperlukan untuk menutup celah korupsi anggota legislatif.
“KPK Cari Bukti Lain Jerat Ketua Komisi V DPR"
Media Indonesia, Sabtu, 16 Juli 2016
KPK terus menelusuri bukti-bukti lain untuk menjerat Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Maluku yang melibatkan empat mantan anggota Komisi V, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Budi Supriyanto.
Informasi pada pukul 17.30 WIB