Buletin Anti-Korupsi: Update 19-10-2016
POKOK BERITA:
“KORUPSI BUMD JAWA TIMUR”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 19 Oktober 2016
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dandeni Herdiana, mengatakan penjualan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) pada periode 2000-2010 dilakukan sepengetahuan Dahlan Iskan, yang saat itu menjabat direktur utama. Keputusan pelepasan aset tersebut berada di tangan Dahlan, sedangkan proses dan teknisnya oleh Manajer Aset PT PWU, Wisnu Wardhana.
“Dana Penegakan Hukum Dipotong”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 19 Oktober 2016
Sebagai langkah penghematan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana memotong kembali anggaran lembaga penegak hukum tahun 2017. Langkah ini dinilai DPR kurang tepat karena pemerintah justru tengah melakukan reformasi di bidang hukum. Atas dasar itu, Komisi III DPR yang membidangi hukum menolak kebijakan tersebut.
“2 Tahun Jokowi, ICW: Pemberantasan Korupsi untuk Kepentingan Ekonomi”
http://kbr.id/berita/10-2016/
Lembaga Pemantau Korupsi (ICW) menilai dua tahun kebijakan hukum Presiden Joko Widodo lebih berpihak kepada kepentingan ekonomi. Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan kebijakan itu diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi secara nyata oleh pelaku ekonomi di lapangan.
“ICW: Praktik Koruptif di Kemenhub Mungkin Lebih Besar dari yang Terungkap Sekarang”
http://www.tribunnews.com/
Pemerintah sudah menggagas sistem remunerasi yang bisa lebih menyejahterakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, praktik koruptif masih saja terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Agus Sunaryanto, wakil Kordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), yang didapuk masuk ke tim Satgas bentukan Kemenhub menduga terungkapnya kasus Pungutan Liar (Pungli) di Kemenhub terjadi karena ada tindakan sistematis dari oknum-oknum kementerian.