Buletin Anti-Korupsi: Update 19-4-2016
POKOK BERITA:
“Tersangka KPK Bupati Rokan Hulu Dilantik Hari Ini”
http://koran.tempo.co/konten/
Pemerintah Provinsi Riau hari ini akan melantik bupati terpilih Rokan Hulu 2016-2021, Suparman, meski ia berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, pemerintah Riau tidak menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri mengenai penundaan pelantikan.
“Yudi Widiana Disebut Terima Suap Rp25 Miliar”
Media Indonesia, Selasa, 19 April 2016
Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, mengungkapkan adanya uang Rp2,5 miliar yang diserahkan untuk Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana yang berasal dari Fraksi PKS. Aseng yang menjadi saksi untuk Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir menyebut uang tersebut ia serahkan melalui anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan, terkait dengan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Maluku, yakni di Pulau Seram.
"Moratorium Reklamasi sampai Penataan Aturan Selesai”
http://koran.tempo.co/konten/
Pemerintah memutuskan menghentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta. Batas waktu moratorium ini sampai semua persyaratan, peraturan, dan undang-undang tentang reklamasi terpenuhi. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli di Jakarta.