Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-10-22
POKOK BERITA:
“Suap Dewie Limpo Baru 50 Persen”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Kamis, 22 Oktober 2015
Uang suap proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, yang diduga diterima oleh anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo, baru pemberian pertama. Saat ditangkap tim penyidik KPK di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, menerima besel berupa uang pecahan 1.000 dan 50 dolar Singapura sebesar Sin$ 177.700.
“Delapan Pemuka Agama Diperiksa Terkait Korupsi Bansos Sumut”
http://news.okezone.com/read/
Delapan pemuka agama pada hari ini diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di Kantor Kejari Deli Serdang. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menyeret Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti.
“Lima Pejabat Subang Tersandung Kasus Bansos”
http://koran.tempo.co/konten/
Kejaksaan Negeri Subang memeriksa lima pejabat teras Pemerintah Kabupaten Subang kemarin. Mereka diduga terkait dalam kasus korupsi dana bantuan sosial 2014 di Dinas Kelautan dan Perikanan senilai Rp 2,9 miliar.
“Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Rentan Tersandung Kasus Dugaan Korupsi”
http://belitung.tribunnews.
Juru bicara Partai Demokrat Kastorius Sinaga menilai penangkapan politikus Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menambah rentannya kasus dugaan korupsi pada koalisi partai pendukung pemerintah.
“Masinton Tuding Kabareskrim Tak Berani Bongkar Kasus Pelindo”
http://politik.news.viva.co.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II Masinton Pasaribu meminta, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Anang Iskandar untuk mengembangkan kasus Pelindo II. Pasalnya, Masinton menilai, Kabareskrim saat ini hanya menelusuri pengadaan mobile crane saja.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 22 Oktober 2015