Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-11-25
POKOK BERITA:
“CALON PEMIMPIN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Manuver Baru Dewan Lewat Perpu”
http://koran.tempo.co/konten/
Tarik-menarik pilihan mengembalikan calon pemimpin KPK ke Presiden Joko Widodo atau tetap melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan masih terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat. Politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan siap mendukung penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK jika calon dikembalikan ke pemerintah. Sebagian fraksi lain tetap ingin melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan.
“Penyidikan Pencucian Uang Nazaruddin Rampung”
http://koran.tempo.co/konten/
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, memperkirakan berkas penyidikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu siap dilimpahkan ke penuntutan pekan ini.
“KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Petral”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 25 November 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi selangkah lagi menyelidiki dugaan korupsi di tubuh Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral, anak usaha Pertamina yang ditugasi melakukan bisnis jual beli minyak milik Pertamina. KPK akan segera melakukan gelar perkara atas pengumpulan bahan dan keterangan dari hasil audit investigasi terhadap Petral.
“Lulung: Ahok Sudah Dapat Diduga Menjadi Tersangka Kasus UPS”
http://megapolitan.kompas.com/
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Namun, politisi PPP itu yakin bahwa nantinya dalam pemeriksaan yang akan dijalani tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 25 November 2015