Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-8-19
POKOK BERITA:
“Pansel KPK Akui Ada Calon Bermasalah”
http://koran.tempo.co/konten/
Ketua panitia seleksi (pansel) calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Destry Damayanti, mengakui masih ada kandidat yang rekam jejaknya bermasalah dalam daftar 19 calon yang lolos saringan hingga saat ini.
“KPK Tak Khawatirkan Praperadilan OC Kaligis”
http://print.kompas.com/baca/
Komisi Pemberantasan Korupsi menilai langkah praperadilan yang ditempuh advokat senior Otto Cornelis Kaligis, tersangka kasus suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, sebagai proses hukum biasa seperti yang dilakukan tersangka korupsi lainnya. Karena itu, KPK tidak terlalu mengkhawatirkan hal itu, apalagi KPK telah melimpahkan berkas perkara Kaligis ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Vonis dalam Kasus Korupsi makin Loyo”
Media Indonesia, Rabu, 19 Agustus 2015
Peran pengadilan tindak pidana korupsi tidak memberikan efek jera dan berpihak pada semangat pemberantasan korupsi. Pengadilan terkesan loyo juga mengecewakan sebagai bagian dari sistem pemberantasan korupsi.
“Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Vonis Hari ini”
http://news.analisadaily.com/
Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, hari ini menjalani sidang pembacaan putusan. Sutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK sebelumnya dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.
“Mega Usul KPK Dibubarkan Saat Korupsi Lenyap, Ini Kata KPK”
http://nasional.tempo.co/read/
Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan tidak yakin dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta agar KPK dibubarkan jika praktek korupsi sudah lenyap di Indonesia.