Buletin Anti-Korupsi: Update 2016-1-20

POKOK BERITA:


ICW Desak Penuntasan Kasus Kondensat”

Media Indonesia, Rabu, 20 Januari 2016

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta aparat penegak hukum serius dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara selama 2009 2013 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar US$149 juta, atau sekitar Rp2 triliun. Kepolisian dan Kejaksaan Agung diminta tidak gentar menyelesaikan kasus tersebut sekalipun harus berhadapan lembaga lain, dalam hal ini Kementerian Keuangan.


Kejaksaan Yakin Dapat Bukti

http://print.kompas.com/baca/2016/01/20/Kejaksaan-Yakin-Dapat-Bukti

Kompas Rabu, 20 Januari 2016

Jaksa Agung, HM Prasetyo, yakin memegang alat bukti yang kuat untuk melanjutkan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam permintaan saham PT Freeport Indonesia. Ia membantah kasus mantan Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Setya Novanto berkait politis.


Seleksi Ombudsman Terhambat

http://print.kompas.com/baca/2016/01/20/Seleksi-Ombudsman-Terhambat

Kompas, Rabu, 20 Januari 2016

Komisi II DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia karena menganggap dua dari tujuh anggota Panitia Seleksi ORI diduga terindikasi melanggar etika. Presiden Joko Widodo yang dilapori kemudian bertekad memperbaiki pansel di kemudian hari.


KPK Yakin Penetapan Lino Sesuai Aturan

http://print.kompas.com/baca/2016/01/20/KPK-Yakin-Penetapan-Lino-Sesuai-Aturan

Kompas, Rabu, 20 Januari 2016

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Pandjaitan, menegaskan penetapan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, sebagai tersangka sudah sah. Selain sesuai aturan yang berlaku, penetapan itu juga sejalan dengan prosedur. Karena itu, KPK yakin dapat memenangkan perkara gugatan praperadilan yang diajukan Lino.

DPR Jangan Kedepankan Ego Sektoral
Media Indonesia, Rabu, 20 Januari 2016

Mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji, menegaskan rencana pemanggilan pimpinan KPK merupakan wujud intervensi dan ego sektoral DPR. Pasalnya penggeledahan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan KUHAP.


Informasi pada pukul 17:30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan