Buletin Anti-Korupsi: Update 23-11-2016

POKOK BERITA:

Perhatikan Opini Publik”

http://print.kompas.com/baca/politik/2016/11/02/Media-Mainkan-Peranan-Kunci

Kompas, Rabu, 23 November 2016

Kebijakan Partai Golkar mengembalikan Setya Novanto ke posisi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sepenuhnya merupakan kewenangan partai. Namun, pendapat publik serta potensi memburuknya citra DPR akibat kebijakan tersebut hendaknya juga dipertimbangkan..

KPK Kerja Sama dengan Polisi Militer”

http://print.kompas.com/baca/politik/2016/11/23/KPK-Kerja-Sama-dengan-Polisi-Militer

Kompas, Rabu, 23 November 2016

KPK bekerjasama dengan Polisi Militer untuk menangani kasus-kasus korupsi di tubuh Tentara Nasional Indonesia. Saat ini memang belum ada kesepakatan bulat dengan Mabes TNI tentang fungsi koordinasi dan supervisi dari KPK. Hal ini karena TNI masih menggunakan sistem peradilan militer.

Suap Diduga untuk Hapus Tagihan Pajak”

http://koran.tempo.co/konten/2016/11/23/408718/Suap-Diduga-untuk-Hapus-Tagihan-Pajak

Tempo, Rabu, 23 November 2016

Kasus suap yang menjerat Kepala Sub-Direktorat Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, diduga berkaitan dengan kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Handang, yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menerima suap dari EK Prima agar menghapus kewajiban pajak perusahaan.

“ICW: kerugian negara sektor kehutanan Rp169,791 triliun”

http://www.antaranews.com/berita/597747/icw-kerugian-negara-sektor-kehutanan-rp169791-triliun

Antara News, Rabu, 23 November 2016

Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan kerugian negara dari sektor nonpajak kawasan hutan mencapai Rp169,791 triliun dari tahun 2004 sampai 2007. Pola korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan memiliki modus yang sama dengan menyuap pejabat untuk mempermudah memberikan izin usaha. Ini dibuktikan dengan banyaknya perusahaan yang tidak memiliki persyaratan namun masih tetap dapat beroperasi.

“KPK Mulai Bergerak”

http://print.kompas.com/baca/politik/2016/11/22/KPK-Mulai-Bergerak

Kompas, Selasa, 22 November 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menindaklanjuti laporan terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam pembangunan proyek pembangkit listrik yang terbengkalai. Akhir pekan lalu, KPK menerima laporan resmi mengenai kasus tersebut. KPK telah bergerak dengan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap proyek listrik yang terbengkalai tersebut.

 
Informasi pada pukul 17.30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan