Buletin Anti-Korupsi: Update 31-3-2016
POKOK BERITA:
“Praperadilan Diterima, Kejaksaan Diminta Lanjutkan Perkara Novel Baswedan”
http://regional.kompas.com/
Hakim menerima gugatan praperadilan atas surat ketetapan penghentian penuntutan atas perkara Novel Baswedan. Hakim meminta kejaksaan mengembalikan berkas perkara itu ke pengadilan.
“DPR Diminta Lebih Bijaksana”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 31 Maret 2016
Dewan Perwakilan Rakyat diminta lebih bijaksana dengan tidak memaksakan pelaksanaan proyek pembangunan perpustakaan senilai Rp 570 miliar. Selain momentumnya tidak tepat, keuangan negara juga sedang sulit.
“DPR Minta Kenaikan Dana Partai”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Kamis, 31 Maret 2016
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mengatakan dana subsidi negara untuk partai politik seharusnya naik menjadi Rp 5.000 per jumlah perolehan suara sesuai dengan hasil pemilihan umum sebelumnya. Menurut dia, besaran subsidi Rp 108 selama ini tak menutupi kebutuhan belanja partai yang tidak bisa lagi mengandalkan iuran anggota.
“Pemerintah Kaji Ulang Kelanjutan Proyek Hambalang”
http://koran.tempo.co/konten/
Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan kelangsungan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang agar mengkaji secara berhati-hati sebelum memutuskan nasib proyek tersebut. Tak hanya terhadap masalah hukum, Jokowi mengingatkan agar kajian juga meliputi aspek teknis dan finansial.
“Kejaksaan Kerahkan Tim AMC untuk Buru La Nyalla”
http://koran.tempo.co/konten/
Kejaksaan Agung meminta tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) memburu La Nyalla Mattalitti. Tersangka kasus dana hibah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur ini kabur ke luar negeri saat hendak diperiksa Kejaksaan. AMC merupakan institusi di bawah Kejaksaan Agung yang bertugas menangkap buron.
Informasi pada pukul 17:30 WIB