Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-5-15
POKOK BERITA:
“Busyro: Apakah Hakim Praperadilan Berwenang Menilai Bobot Alat Bukti?”
Kompas, Kamis, 14 Mei
Mantan Wakil Ketua KPK, Busryo Muqoddas, mengatakan bahwa hakim yang memimpin sidang kasus mantan Walikota Makasar telah melampaui kewenangannya dengan memeriksa masalah yang seharusnya merupakan kewenangan TIPIKOR. Busyro tidak percaya bahwa penyidik KPK mengambil jalan pintas, ia menekankan bahwa sejak didirikan, KPK telah melakukan 100 persen penuntutan dari lebih 460 kasus yang ditangani..
“KPK: Semestinya Substansi Penyidikan Tidak Dibuka dalam Praperadilan"
Kompas, Kamis, 14 Mei
Plt. Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa alat bukti harus diperiksa di pengadilan, dan pemeriksaan mengenai materi kasus dalam sidang praperadilan berisiko dihilangkannya atau dihancurkannya alat bukti tambahan yang dapat diperoleh dalam penyidikan.
“KPK Bisa Kembali Tetapkan Mantan Wali Kota Makassar sebagai Tersangka”
Kompas, Kamis, 14 Mei
Johan Budi mengatakan bahwa KPK sebentar lagi akan melakukan kembali penyidikan terhadap mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, terlepas dari kekalahan KPK dalam sidang praperadilan awal minggu ini. Pertama-tama KPK akan menghentikan penyidikan sebelumnya, sesuai dengan putusan pengadilan, dan kemudian menerbitkan kembali sprinlidik dan sprindik baru.
“Jimly: BW Tak Langgar Kode Etik, Artinya Tak Ada Pelanggaran Hukum”
Kompas, Jum’at, 15 Mei
Jimly Asshidiqie dari Tim Sembilan mengatakan bahwa laporan terakhir dari Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), yang menyatakan bahwa Wakil Ketua non-aktif KPK, Bambang Widjojanto, tidak terbukti melanggar kode etik sehubungan dengan sengketa pilkada tahu 2010, membuktikan bahwa kepolisian mengejar kasus kesaksian palsu tanpa dasar hukum, dan tuduhan tersebut harus dicabut.
“SBY mengatakan pemerintah untuk memerangi korupsi dan membelanjakan uang negara dengan bijaksana”
The Jakarta Post, Jum’at, 15 Mei (Bahasa Inggris)
Di sela-sela Konvensi Keempat Partai Demokrat, mantan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengatakan bahwa meskipun keadaan saat ini mungkin berbeda, Jokowi dapat belajar dari pengalamannya menghadapi dua periode konflik terbuka KPK-Polri. SBY menyarankan Jokowi untuk berfokus pada upaya pencegahan korupsi, dan untuk terus bersikap agresif dan tidak berpihak.
“Skandal Korupsi TPPI: Bos SKK Migas Bakal Dicecar Polisi”
Tempo, Kamis, 14 Mei
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Victor Simajuntak, mengatakan akan melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi perusahaan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan akan memeriksa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
“Senin, Polri Serahkan Ekspose Kasus TPPI ke PPATK”
Tempo, Kamis, 14 Mei
Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Victor Simajuntak, mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil gelar kasus pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyidikan korupsi yang melibatkan PT TPPI. Victor tidak menyebutkan KPK dalam gelar kasus, terlepas dari kesepakatan untuk bekerjasama dengan lembaga antirasuah tersebut.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 15 Mei 2015