Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 2-8 Maret 2017

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

2 Maret

  • Kepolisian Resor Tangerang Selatan menahan seorang pegawai kantor kecamatan karena kedapatan menerapkan pungutan liar dalam layanan dokumen akta jual-beli.
  • Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ketujuh politikus tersebut adalah Muhammad Affan, Bustami, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Zulkifli Efendi Siregar, Budiman Nadapdap, dan Guntur Manurung. Bustami, Zulkifli Husein, Zulkifli Efendi Siregar, Budiman Nadapdap, dan Guntur Manurung divonis dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Adapun Muhammad Affan dan Parluhutan Siregar masing-masing dihukum 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
  • Mantan Direktur Utama PT Pelindo III, Djarwo Surjanto, dan istrinya, Mieke alias Nonik, yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) dweeling time, dijebloskan ke tahanan Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya.

3 Maret

  • Kejaksaan Agung memeriksa bekas Wakil Direktur Utama PT Pertamina, Ahmad Bambang, terkait kasus pengadaan kapal morin atau dalam penyediaan dan pengoperasian kapal PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) oleh tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS), Transko Celebes, dan AHTS Transko Andalas senilai US$ 28,4 juta pada 2012.
  • KPK resmi menahan Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Marisi adalah salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata, Universitas Udayana, Bali.
  • KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten dalam kaitan kasus suap dengan tersangka Bupati Sri Hartini. Mereka adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (sebelumnya DPPKAD) Sunarno, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Widya Sutrisna, dan Camat Juwiring, Triyono.
  • KPK memeriksa VP Corporate Planning PT Garuda Indonesia (GI), Setijo Wibowo, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan 50 pesawat dan 11 mesin pesawat Rolls-Royce.

6 Maret

  • KPK memeriksa anggota Komisi III DPR, Mohamad Toha, dalam kaitan kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
  • KPK memeriksa Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan, Sumito; serta penanggung jawab PT Sarana Marga Sejati, Muftikun Samapto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA (Yudi Widiana Adia), tersangka suap dalam proyek Kementerian PUPR.

7 Maret

  • KPK memeriksa 25 saksi yang terdiri atas kepala desa, kepala kantor, PNS, dan swasta di Klaten tentang penggunaan dana aspirasi.
  • KPK menahan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
  • Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis, yang juga terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, hadir dalam sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. OC Kaligis mengajukan permohonan PK atas kasusnya dengan sejumlah novum atau fakta baru.

8 Maret

  • Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan terhadap tersangka Agus Suherman dalam kasus korupsi mobil listrik. Agus adalah anak buah Dahlan Iskan saat menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara. Penyidikan dihentikan karena kejaksaan tidak memiliki cukup bukti untuk menjerat Agus.
  • Mantan anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana, dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sudiartana divonis pidana penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan. Pengadilan Tipikor Jakarta juga mencabut hak politik Sudiartana selama 5 Tahun.
  • Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC), disidang lagi atas dua dakwaan yakni pengadaan Alat Kesehatan di Banten untuk TA 2011-2013 dan kasus indikasi pemerasan dan atau suap yang dilakukan mantan Gubernur Banten tersebut.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan