Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-5-28
POKOK BERITA:
“Perkuat KPK dengan Revisi UU”
Adanya penafsiran oleh hakim Haswandi dinilai menjadi preseden agar UU KPK direvisi. Hakim dicegah dari membuat penafsiran menyimpang.”
Media Indonesia, Jumat, 29 Mei 2015
Adanya putusan Hakim Haswandi dalam praperadilan Hadi Poernomo, membuat beberapa kalangan memberi masukan untuk merevisi UU KPK agar tidak ada penyimpangan lagi dalam menafsirkan UU tersebut.
Antisipasi Gelombang Praperadilan: “KPK Disarankan Percepat Penuntutan”
Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan memakai strategi percepatan pemberkasan perkara ke tahap penuntutan untuk mengantisipasi derasnya gelombang praperadilan.
Bisnis Indonesia, Jumat, 29 Mei 2015
Sejak MK mengesahkan perluasan Pasal 77 KUHAP dengan memasukkan penetapan tersangka sebagai salahs atu objek praperadilan, banyak tersangka KPK mencoba peruntungannya untuk lepas dari status tersangka melalui jalur hukum praperadilan.
Kasus Korupsi Innospec: “Eks Direktur Pertamina Segera Disidang”
Bisnis Indonesia, Jumat, 29 Mei 2015
Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Suroso Atamomartoyo segera disidang dalam kasus dugaan pemberian suap proyek bensin TEL pada tahun 2004-2005, atau yang lazim disebut korupsi Innospec.
Dugaan Korupsi BUMN: “Polri Usut Kasus Percetakan Sawah di Kalbar”
Bisnis Indonesia, Jumat, 29 Mei 2015
Bareskrim menelusuri dugaan korupsi percetakan sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada kurun 2012-2014. Proyek percetakan sawah bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Selanjutnya perusahaan tersebut melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.
“KPK Minta MA Terbitkan Pedoman Praperadilan”
Tempo, Jumat, 29 Mei 2015
KPK mendesak MA memperbaiki kerancuan hukum yang ditimbulkan Hakim Haswandi dalam putusan Praperadilan Hadi Poernomo. MA diharapkan segera membuat panduan praperadilan.
Praperadilan: “Dikabulkan Bukan Berarti Tak Korupsi”
Kompas, Jumat, 29 Mei 2015
Tersangka korupsi yang menang di praperadilan bukan berarti mereka tidak korupsi. Apakah benar korupsi atau tidak, akan diuji dalam persidangan di pengadilan tipikor. Yang jelas, KPK belum pernah kalah di pengadilan tipikor.
“Disusuri, Jejak Korupsi di Rumah Suryadharma”
Kompas, Jumat, 29 Mei 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri jejak-jejak korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang diduga dilakukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Para penyidik KPK menggeledah rumah Suryadharma pada Kamis (28/5) siang.
Seleksi Pimpinan KPK: “Syafii: Pilih Sosok “Petarung” Sejati”
Kompas, Jumat, 29 Mei 2015
Pansel KPK diharapkan dapat memilih para calon pimpinan KPK yang berintegritas, berani, berkemampuan memadai, dan bersedia menjadi petarung sejati. Apalagi saat ini, KPK semakin gencar untuk dilemahkan.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 28 Mei 2015