Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-22
POKOK BERITA:
“Presiden Cabut Revisi UU KPK”
Media Indonesia, Senin, 22 Juni 2015
Presiden Joko Widodo secara tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sebagaimana usulan DPR. Bahkan, pemerintah akan mencabut revisi UU antirasywah itu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
“Penyadapan KPK Terbukti Efektif”
http://print.kompas.com/baca/2015/06/21/Penyadapan-KPK-Terbukti-Efektif - Kompas, Minggu, 21 Juni 2015
Keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) membuktikan efektivitas penyadapan yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) di Muba merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK sejak sejumlah pemimpin KPK dijabat pelaksana tugas pada Februari lalu. OTT pertama dilakukan terhadap Andriansyah, anggota DPR dari PDI-P, di sela-sela kongres partai itu di Bali, April lalu. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menuturkan, apabila kewenangan penyadapan diubah hanya boleh di tahap penyidikan, bisa dipastikan KPK tak lagi dapat melakukan OTT.
“Ini Cara Baru Kembalikan Aset Koruptor dari Luar Negeri”
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/641018-ini-cara-baru-kembalikan-aset-koruptor-dari-luar-negeri Viva News, Senin, 22 Juni 2015
Chuck Suryosumpeno, salah satu Pakar Pemulihan Aset dari National Contact Point Carin (Camden Asset Recovery Interagency Network) memberikan solusi bagi aset koruptor yang berada di luar negeri. Ada beberapa cara yang harus dilakukan penegak hukum untuk memulihkan aset, pertama, memastikan pemulihan aset berjalan baik di tingkat nasional. Kedua, melayani pemulihan aset antar negara. Ketiga, memulihkan aset yang terlantar atau yang dikuasai pihak lain secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Ketua MPR Setuju Dana Aspirasi Asal Daerah Ajukan Proposal”
http://www.cnnindonesia.com/politik/20150622085849-32-61455/ketua-mpr-setuju-dana-aspirasi-asal-daerah-ajukan-proposal/ - CNN Indonesia, Senin, 22 Juni 2015
Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan sepakat soal usulan dana aspirasi jika daerah pilihan (dapil) diberi kesempatan mengajukan proposal pembangunan atau program melalui wakil rakyat. Alasannya, pengajuan proposal itu untuk pemerataan pembangunan.
Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-22 5.30 p.m. WIB
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 22 Juni 2015