Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-3
POKOK BERITA:
“Kalla Dinilai Tak Anti-Korupsi”
Presiden lumayan menunjukkan komitmen pada pemberantasan korupsi.
Tempo, Rabu, 3 Juni 2015
Kalla dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi dalam sejumlah pernyataannya yang mendukung langkah Budi Waseso untuk tidak melaporkan LHKPN. Ade Irawan, wakil koordinator ICW, meminta Kalla menunjukkan komitmen dan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
“KPK Dinilai Tetap Kuat tanpa Penasihat”
Tempo, Rabu, 3 Juni 2015
Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, menilai idealnya memang harus ada penasehat. Tetapi dengan masa tugas yang hanya tersisa empat bulan ini, sekiranya tidak perlu diangkat lagi penasehat. Hal ini, menurut Emerson, karena KPK memiliki sistem dan pola kerja yang mapan. Tanpa adanya penasehat pun, KPK akan tetap berjalan.
“KPK Banding Kasus Hadi dan Siap Jerat Ilham”
Media Indonesia, Rabu, 3 Juni 2015
JKPK mengajukan banding unutk putusan sidang praperadilan HP. Pengajuan banding didasarkan pada putusan MK tentang objek praperadilan, bahwa penghentian sprindik (Surat Perintah Penyidikan) akibat putusan sidang praperadilan dapat diajukan upaya banding.
Seleksi Komisioner: “KPK Ajukan 17 Kriteria ke Pansel”
Bisnis Indonesia, Rabu, 3 Juni 2015
Salah satu acuan kriteria yang diminta KPK adalah berintegritas, mempunyai kemampuan manajerial, dan kemampuan di bidang hukum. Terkait resiko menjadi korban kriminalisasi, diharapkan ada kepastian tertulis bahwa calon pimpinan KPK bersih dari masalah hukum, dengan ditandatangani 3 lembaga hukum Indonesia.
Peradilan: “Miranda Goeltom Bebas”
Kompas, Rabu, 3 Juni 2015
Miranda Gultom telah bebas setelah menjalani hukuman kurungan 3 tahun. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi kasus suap cek perjalanan kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
“Demokrat Bantah Kementerian ESDM Jatah SBY Main Golf”
Itu mengada-ada. Tidak mungkin.
Viva, Rabu, 3 Juni 2015
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, membantah bahwa SBY, yang juga adalah saudara iparnya, menggunakan uang negara untuk bermain golf. Dikatakan bahwa SBY selalu menggunakan uang pribadinya ketika bermain golf.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 3 Juni 2015