Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-8
POKOK BERITA:
“Kejaksaan Fokus Kumpulkan Bukti”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Senin, 8 Juni 2015
Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan, masih terus diselidiki Kejaksaan. Beberapa pengamat meminta Kejaksaan diberi waktu supaya lebih fokus dalam mencari bukti. Hal ini disebabkan dalam kasus yang hampir serupa, tersangka dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor karena kurangnya saksi dan bukti yang dapat diuji di pengadilan.
“Novel Baswedan Khawatir Praperadilan Jadi Salah”
http://print.kompas.com/baca/2015/06/06/Masuki-Pokok-Perkara
Kompas, Senin, 8 Juni 2015
Novel Baswedan khawatir akan permohonan praperadilan kepada Kepolisian Negara RI atas penangkapan dan penahanan dirinya. Kekhawatiran Novel Baswedan didasarkan pada empat saksi yang diajukan Kepolisian Negara RI sudah mulai menyinggung pokok perkara, yang dikhawatirkan akan mengaburkan permohonan praperadilan.
“Pansel Terus Dorong Partisipasi Publik”
Media Indonesia, Senin, 8 Juni 2015
Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka sampai 24 Juni 2015. Pansel KPK berusaha terus mendorong agar orang-orang baik tergerak hatinya untuk mendaftarkan diri. Pansel KPK mencari orang yang punya standart lengkap, yakni memiliki kompetensi, integritas, dan bersih dari catatan/ persoalan penyalahgunaan hukum.
"KPK Bersedia Hadirkan Rekaman Upaya Kriminalisasi Jika Diminta MK"
Republika, Senin, 8 Juni 2015
KPK bersedia memberikan rekaman upaya kriminalisasi jika MK yang meminta. Adanya rekaman kriminalisasi KPK ini mencuat setelah Novel Baswedan menyatakan bahwa ada rekaman yang berisi pembicaraan tentang upaya pelemahan KPK. Novel Baswedan menyatakan ini pada saat sidang praperadilan Jumat (5/6/2015).
“TERUNGKAP: Suap Rp 20 M Proyek UPS, Inilah Reaksi Lulung”
Tersangka dan aliran dana dugaan korupsi UPS semakin jelas. Ales Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat telah ditetapkan menjadi tersangka. Dana korupsi UPS diduga mengalir pada FahmiZulfikar, Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Ketua DPRD 2009-2014 Ferrial Sofyan, M. Firmansyah, Partai Demokrat, danAbraham Lunggana, koordinator Komisi E dari PPP.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 8 Juni 2015