Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-8-25
POKOK BERITA:
“Independensi Calon Pimpinan KPK dari Kepolisian Dipertanyakan”
http://print.kompas.com/baca/2015/08/24/Independensi-Calon-Pimpinan-KPK-dari-Kepolisian-Di – Kompas, Senin, 24 Agustus 2015
Independensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berlatar belakang kepolisian dipertanyakan oleh panitia seleksi. Pansel ingin memastikan komitmen calon dari kepolisian dalam memberantas korupsi nantinya tidak tebang pilih.
“Harta Kekayaan Jadi Perhatian”
http://print.kompas.com/baca/2015/08/25/Harta-Kekayaan-Jadi-Perhatian - Kompas, Selasa, 25 Agustus 2015
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mulai mewawancarai tujuh calon pimpinan lembaga anti rasuah tersebut. Selain mendalami visi, misi, dan penguasaan hukum para calon, persoalan harta kekayaan juga menjadi sorotan.
“Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kasus Korupsi di BPK”
http://www.tribunnews.com/nasional/2015/08/25/bareskrim-polri-selidiki-dugaan-kasus-korupsi-di-bpk – Tribun, Selasa, 25 Agustus 2015
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus praktik korupsi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya dalam mengusut kasus tersebut, aparat Bareskrim Polri telah memanggil salah seorang petinggi BPK.
“Penolakan Praperadilan Kaligis Dinilai Sesuai KUHAP”
Media Indonesia, Selasa, 25 Agustus 2015
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Permberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Aji, menilai putusan hakim yang menggugurkan gugatan praperadilan OC Kaligis terhadap KPK sudah sesuai dengan amanah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Prioritas di Ruang Kerja”
http://print.kompas.com/baca/2015/08/24/Prioritas-di-Ruang-Kerja - Kompas, Senin, 24 Agustus 2015
Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa memaksa pemerintah untuk menyetujui anggaran bagi tujuh langkah proyek penataan Kompleks Parlemen. Meski demikian, DPR tetap menyusun prioritas untuk proyek itu, dengan penambahan ruang kerja sebagai prioritas pertama.
“Komitmen Rp 17 Miliar bagi Anggota DPRD Muba”
http://print.kompas.com/baca/2015/08/22/Komitmen-Rp-17-Miliar-bagi-Anggota-DPRD-Muba – Kompas, Sabtu, 22 Agustus 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan ketua dan tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014 dan 2015. Komitmen suap sebesar Rp 17 miliar diduga hendak dibagikan untuk semua anggota DPRD Muba.