Bupati Garut Selewengkan Dana Pendidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menemukan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Bupati Garut nonaktif, Agus Supriadi. Temuan KPK kali ini berkaitan dengan mata anggaran rutin untuk biaya operasional SMP, SMA, dan SMK tahun ajaran 2006 sebesar Rp 1,05 miliar.
Uang itu digunakan untuk membayar utang pribadinya, kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin. Total utang Agus sendiri, kata Johan, sebesar Rp 2,5 miliar. Selain dari anggaran pendidikan, Agus menggunakan dana bantuan keuangan Sekretariat Daerah sebesar Rp 450 juta untuk menutupi sisa utangnya.
Kuasa hukum Agus, Abidin, membantah jika kliennya disebut menyelewengkan dana untuk membayar utang pribadi. Dia juga menyangsikan data KPK tentang utang Agus Rp 2,5 miliar. Pak Agus tidak memiliki utang kepada siapa pun, ujarnya. Tito Sianipar
Sumber: Koran Tempo, 6 Agustus 2007