Bupati Karawang Diperiksa Polisi
Penyidik Polwil Purwakarta hari ini akan memeriksa Bupati Karawang Achmad Dadang, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah aset pemerintah daerah seluas 31,3 hektare dengan nilai jual Rp 2,4 miliar.
Penyidik Polwil Purwakarta hari ini akan memeriksa Bupati Karawang Achmad Dadang, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah aset pemerintah daerah seluas 31,3 hektare dengan nilai jual Rp 2,4 miliar. Kepala Polwil Purwakarta Komisaris Besar Tb Moh. Chanafi, mengatakan, orang nomor satu Karawang ini sudah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. Penyidikan akan dipimpin langsung Kepala Subag Reskrim Komisaris Andi Triastanto, katanya kemarin. Kepada Tempo, Achmad membenarkan soal pemeriksaan ini.NANANG SUTISNA
Sumber: Koran Tempo, 2 Agustus 2005