Bupati Sleman Delapan Kali Mangkir Sidang

Sejumlah lembaga swadaya melaporkan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto ke Lembaga Ombudsman Nasional karena delapan kali mangkir dari panggilan pengadilan. Ibnu diminta hadir di Pengadilan Negeri Sleman sebagai saksi kasus korupsi pengadaan buku.

Kemarin, Ibnu kembali mangkir saat pengadilan menyidangkan Kepala Dinas Pendidikan Sleman Muhammad Bachroem. Koordinator Jaringan Pemantau Peradilan Yogyakarta, Unang Shio Peking, menilai kejaksaan tidak berani memaksa seorang bupati hadir dalam persidangan.

Ini peradilan dagelan. Sudah berulang kali saksi tidak mau hadir dibiarkan saja. Mestinya kejaksaan ataupun pengadilan bisa memanggil paksa Bupati Ibnu, ujar Unang kemarin.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Irsyad Thamrin menambahkan tidak ada tanda-tanda serius untuk menyelesaikan secara hukum kasus korupsi pengadaan buku senilai Rp 28 miliar. Hanya karena melibatkan seorang bupati, katanya.

Selain Muhammad Bachroem, pengadilan sudah mengadili Matsoeko, anggota staf Kantor Dinas Pendidikan Sleman. Selama Bachroem disidang, Ibnu Subiyanto empat kali dipanggil, tapi tidak hadir. Adapun dalam persidangan Matsoeko, Bupati Ibnu juga empat kali mangkir. Keterangan Ibnu Subiyanto sangat dibutuhkan mengingat posisi Ibnu sebagai bupati, kata Unang.

Ketua majelis hakim Herry Swantoro mengaku menunggu sikap tegas jaksa. Menurut dia, pemanggilan saksi sepenuhnya menjadi tugas tim jaksa. Jadi ini urusan jaksa untuk memanggil paksa saksi, dia berkilah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Rudy Prayitno mengatakan siap memanggil paksa Ibnu Subiyanto. Menurut Rudy, sebenarnya yang memiliki otoritas pemanggilan saksi adalah pihak pengadilan. Tapi kami akan patuh pada permintaan majelis hakim. Kami akan panggil paksa (Bupati), ujarnya.

Asisten Pemerintah Kabupaten Sleman Adi Prasetyo mengatakan Bupati Ibnu tak bisa menghadiri sidang karena bertugas ke Jakarta. Beliau diundang ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup, katanya. Syaiful Amin

Sumber: Koran Tempo, 13 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan