Bupati Supiori Papua Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Supiori, Papua, Jules F. Warikar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar dan perumahan dinas yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2008. ”Dugaan kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 40 miliar,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.
Johan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Supiori menganggarkan pembangunan pasar dan perumahan dinas dengan biaya Rp 80-100 miliar. Namun, kata Johan, dalam proyek itu tersangka Jules diduga menggelembungkan dana proyek untuk kepentingan pribadi. Selain Jules, KPK menetapkan Suryadi Santosa, pemilik PT MMJ, sebagai tersangka. Suryadi merupakan rekanan pemerintah daerah dalam proyek tersebut.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah empat tempat. Tim, kata Johan, berpencar ke beberapa lokasi. Di antaranya PT MMJK di Jalan Balikpapan Raya, Menteng, Jakarta. Tim juga menggeledah rumah di Jalan Taman Kebun Jeruk dan di Jalan S. Parman, Grogol, Jakarta. SUTARTO
Sumber: Koran Tempo, 21 April 2009