Bupati Temanggung Minta DPR Perintahkan BPK Mengaudit
Bupati Temanggung Totok Ary Wibowo meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengambil dokumen yang diambil paksa oleh kepolisian Temanggung untuk dikembalikan kepada pemerintah daerah. Dia juga meminta Dewan memerintahkan agar Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit keuangan atas pemerintah daerah yang dipimpinnya.
Silakan diperiksa, agar ketahuan siapa yang benar dan salah, ujar Totok dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II, yang membidangi otonomi daerah, dan Bupati Temanggung serta Ketua DPRD Kutai Kartanegara di gedung MPR/DPR kemarin. Kedua pejabat legislatif dan eksekutif daerah itu dipanggil DPRD untuk menjelaskan persoalan mereka yang tak kunjung usai.
Bupati Temanggung dituduh melakukan penyelewengan dana pemilu sebesar Rp 20 miliar. Buntut dari tuduhan itu, Bupati didesak mundur setelah DRPD menggunakan hak interpelasi.
Anggota Komisi II DPR, Abdul Gafur, meminta kasus Bupati Temanggung ini diteliti secara serius. Dia mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Bupati. Dalam rapat, Gafur mengusulkan agar Komisi II membentuk panitia kerja. Bentuk panja untuk menengahi persoalan Temanggung, ujarnya. bernarda rurit
Sumber: Koran Tempo, 25 Februari 2005